Pedagang Tak Patuh Aturan Kadisperindag Akan Dikeluarkan Ini Pasar Modern, Bukan Pasar Tradisional

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kondisi pasar Moderen tak Beda jauh dari pasar Tradisional Ini akan di tindak Tegas

Foto Kondisi pasar Moderen tak Beda jauh dari pasar Tradisional Ini akan di tindak Tegas

Banggai, Suarautara.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin menginstruksikan penegakan aturan ketat di Pasar Moderen Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan para pedagang.

Instruksi itu ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si, yang diminta menggandeng TNI, Polri, dan Satpol PP dalam pengawasan dan penertiban pasar.

Peninjauan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025, di Pasar Moderen Simpong, Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan karena banyak pedagang melanggar aturan, seperti menaikkan sepeda motor ke area jualan, menumpuk boks ikan, hingga berjualan melebihi batas lapak yang ditentukan. Akibatnya, pasar menjadi kumuh dan becek, tidak sesuai dengan standar pasar moderen.

Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Babinsa Pelda Agil, Bhabinkamtibmas Aiptu Roby, dan Satpol PP. Kepala KUPT Pasar, Arwin Mariajang, juga diminta menegur langsung para pedagang yang melanggar.

Foto Kondisi pasar Moderen tak Beda jauh dari pasar Tradisional Ini akan di tindak Tegas

Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban pasar. Kepala Dinas Perdagangan, Natalia Patolemba, menegaskan bahwa pedagang yang tidak mau diatur akan dikeluarkan dari area pasar. “Di sini tidak ada pedagang yang atur pemerintah. Semua harus taat aturan,” ujarnya.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi pasar yang tidak sesuai dengan harapan. “Pasar ini disebut moderen, tapi kenyataannya kumuh.

Ini seperti pasar tradisional,” kata seorang pembeli bernama Ibu Sari. Keluhan serupa disampaikan Rusliadi, pengawas lampu dan air, yang pernah menegur pedagang karena menaikkan motor ke area jualan, namun justru mendapat bantahan.

( Disperindag/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic
Perkuat Program Berani Cerdas, Pemprov Sulteng Jalin Kerja Sama Strategis dengan ITB
Dishub Buol Optimalkan Pengelolaan Parkir dan Pelabuhan Kumaligon, Target PAD 2026 Naik Rp50 Juta
32 Ribu Pegawai SPPG Dilantik Jadi PPPK Awal 2026, Ini Rincian Gaji dan Formasinya

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WITA

Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WITA

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:22 WITA

Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:41 WITA

Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:08 WITA

Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic

Berita Terbaru