Pedagang Tak Patuh Aturan Kadisperindag Akan Dikeluarkan Ini Pasar Modern, Bukan Pasar Tradisional

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kondisi pasar Moderen tak Beda jauh dari pasar Tradisional Ini akan di tindak Tegas

Foto Kondisi pasar Moderen tak Beda jauh dari pasar Tradisional Ini akan di tindak Tegas

Banggai, Suarautara.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin menginstruksikan penegakan aturan ketat di Pasar Moderen Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan para pedagang.

Instruksi itu ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si, yang diminta menggandeng TNI, Polri, dan Satpol PP dalam pengawasan dan penertiban pasar.

Peninjauan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025, di Pasar Moderen Simpong, Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan karena banyak pedagang melanggar aturan, seperti menaikkan sepeda motor ke area jualan, menumpuk boks ikan, hingga berjualan melebihi batas lapak yang ditentukan. Akibatnya, pasar menjadi kumuh dan becek, tidak sesuai dengan standar pasar moderen.

Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Babinsa Pelda Agil, Bhabinkamtibmas Aiptu Roby, dan Satpol PP. Kepala KUPT Pasar, Arwin Mariajang, juga diminta menegur langsung para pedagang yang melanggar.

Foto Kondisi pasar Moderen tak Beda jauh dari pasar Tradisional Ini akan di tindak Tegas

Langkah ini diambil untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban pasar. Kepala Dinas Perdagangan, Natalia Patolemba, menegaskan bahwa pedagang yang tidak mau diatur akan dikeluarkan dari area pasar. “Di sini tidak ada pedagang yang atur pemerintah. Semua harus taat aturan,” ujarnya.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi pasar yang tidak sesuai dengan harapan. “Pasar ini disebut moderen, tapi kenyataannya kumuh.

Ini seperti pasar tradisional,” kata seorang pembeli bernama Ibu Sari. Keluhan serupa disampaikan Rusliadi, pengawas lampu dan air, yang pernah menegur pedagang karena menaikkan motor ke area jualan, namun justru mendapat bantahan.

( Disperindag/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

PKS Bapenda Buol dan Bank Sulteng Fokus Optimalisasi Pemungutan Pajak Secara Online Sistem
Polres Buol dan Pemda Kolaborasi Tanam Jagung Serentak Dukung “Asta Cita” Presiden Soal Ketahanan Pangan
Jelang Tournament “Kapolsek Paleleh Cup 2025”, Panitia Gelar Technical Meeting
Sampaikan Usulan Infrastruktur Program BERANI Ke Menko AHY, Gubernur Tegaskan Jalan Tolitoli Buol Jadi Prioritas Balai Jalan
Gubernur dan Wagub Sulteng Sambut Menko AHY di Palu
Wartawan Senior Erwien Bojoh Tutup Usia, Wabup Minahasa Sampaikan Belasungkawa  
Kejari Banggai Terima Tersangka AA dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM
Siap Cetak Sawah Baru 1000 Hektar Lewat APBN 2025, Pemkab Rapat Percepatan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:11 WITA

PKS Bapenda Buol dan Bank Sulteng Fokus Optimalisasi Pemungutan Pajak Secara Online Sistem

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:50 WITA

Polres Buol dan Pemda Kolaborasi Tanam Jagung Serentak Dukung “Asta Cita” Presiden Soal Ketahanan Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:33 WITA

Jelang Tournament “Kapolsek Paleleh Cup 2025”, Panitia Gelar Technical Meeting

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:14 WITA

Sampaikan Usulan Infrastruktur Program BERANI Ke Menko AHY, Gubernur Tegaskan Jalan Tolitoli Buol Jadi Prioritas Balai Jalan

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:35 WITA

Wartawan Senior Erwien Bojoh Tutup Usia, Wabup Minahasa Sampaikan Belasungkawa  

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA