Pasca Hujan Deras, Sat Samapta Polres Buol Bantu Warga Bersihkan Lumpur

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Pasca hujan deras yang terjadi mengakibatkan naiknya gelombang air laut dan banjir yang menggenangi rumah warga dan fasilitas umum lainnya, kini menjadi perhatian khusus bagi warga Nelayan untuk segera memperbaiki rumah rusak terdampak sapuan gelombang air laut, dan genangan air bersama lumpur akibat hujan deras yang terjadi, Sabtu (04/12/2021).

Untuk itu, sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Buol  segera bergerak cepat turun ke jalan membantu warga yang terdampak hujan deras dan banjir yang tergenang di kompleks pertokoan Kelurahan Buol dan di Mas’jid Tawakal.

Dari pantauan suarautara.com, Sabtu (04/12/2021) sekitar pukul 20.00 WITA, Sat Samapta Polres Buol terpantau sedang  membersihkan material lumpur akibat banjir atau tergenang yang memasuki rumah-rumah warga di kompleks pertokoan, dan di Mas’jid Tawakal, Kelurahan Buol Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo,S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Buol, AKP Jefry Makal membenarkan adanya aksi cepat dan peduli dari anggota Polri dalam hal ini Satuan Samapta yang turun langsung bersama warga untuk membantu membersihkan saluran air dan selokan yang tersumbat sebagai penyebab terjadinya genangan air dan mengakibatkan banjir.

“Benar, Kami membantu warga membersihkan sisa-sisa material lumpur yang masih menggenangi rumah warga, pertokoan dan Mas’jid Tawakal ,” tutur AKP Jefry Makal.

Makal menambahkan, Personil Samapta bersama warga bahu membahu membersihkan lumpur dengan menggunakan air dan alat kebersihan, personil juga membantu membersihkan dan merapihkan  barang-barang yang basah terkena air,” tambahnya.

Dirinya pun berharap dengan gerakan para personil Samapta Polres Buol ini dapat membantu meringankan para korban terdampak banjir yang mengenangi tempat tinggal mereka.

“Semoga dengan kegiatan gotong royong ini bisa membantu meringankan beban warga korban banjir,” ujar Imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ia juga  menghimbau kepada warga Kabupaten Buol yang daerahnya rawan banjir agar selalu siaga dan waspada.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang daerahnya rawan banjir dan biasa tergenang air saat hujan deras, agar tetap waspada, simpan barang-barang penting atau dokumen penting di tempat yang tinggi, mengingat cuaca masih sering hujan,” imbau AKP Jefry Makal. [uchan]

 

 

 

Berita Terkait

Acara Nobar Bola Masyarakat Bersama Kodim 0806/02 Pogalan di Warung Kopi
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai
Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental
Kejari Tojo Una-Una Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tongkabo TA 2023–2025
Tiga Periode Pimpin Desa Sepa Erik P Djaga Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Sempe Perkuat BUMDes dan Website Desa Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:22 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:47 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:04 WITA

Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:51 WITA

Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental

Berita Terbaru