Paradigma Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DESA adalah kumpulan individu yang hidup bersama -sama dalam suatu wilayah tertentu untuk mengatur kehidupan sosial, memanfaatkan sumber daya alam dan membangun sebuah sistem pemerintahan Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa.

Adapun Kepala Desa adalah seorang warga Desa yang dipilih dan dianggap mampu merepresentasikan kehendak warga Desa.Karena itu seorang Kepala Desa dalam memimpin pemerintahan Desa wajib bersikap transparan, membuka akses seluas-luasnya bagi warga Desa untuk mendapatkan segala informasi terkait dengan kinerja Kepala Desa.

Keterbukaan akses informasi yang terkait dengan pemerintahan dan pembangunan Desa, merupakan bagian dari akuntabilitas, yaitu asas yang mewajibkan setiap Kepala Desa untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada warga Desa.

Dalam UU No. 6/2014, rekognisi adalah pengakuan terhadap asal-usul, dan subsidiaritas adalah penetapan kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsekuensi diakomodirnya hak rekognisi dan hak subsidiaritas, menjadikan warga Desa sebagai subyek dan mengubah paradigma pembagunan Desa menjadi berpusat pada warga Desa. Paradigma ini mengubah model pembangunan Desa yang semula sentralistik berubah menjadi partisiaptif–Warga Desa tidak lagi menjadi target objektif, tetapi menjadi aktor utama dalam pembangunan Desa itu sendiri.

Paradigma pembangunan partisipatif, didasarkan pada kehendak kolektif warga Desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa sebagai pimpinan pemerintah Desa bersama Badan Permusyawatan Desa sehingga peran pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota untuk menfasilitasi.

Ketentuan yang memuat hak rekognisi dan hak subsidiaritas merupakan mandat konstitusional yang mendorong otonomi Desa dalam mencapai tujuan pemerintahan Desa yang mandiri, demokratis, sejahtera dan berkeadilan sosial. Meningkatkan kualitas partisipasi warga–subyek yang memiliki kewenangan untuk menentukan capaian tujuan pembangunan Desa.

Kualitas partisipasi yang dimaksud adalah tingkat kesadaran kritis warga Desa untuk menegakkan “kehendak kolektif” dalam penguatan pemerintahan desa dan pembangunan Desa. Upaya penegakan kehendak kolektif warga sudah harus dimulai dari sejak tahap perencanaan sampai pada penetapan program dan anggaran Desa.

Dengan demikian implementasi mandat rekognisi dan subsidiaritas bukan hanya perkara penguatan tata kelola pemerintahan dan tata kelola pembangunan Desa, tetapi juga menguatkan dan peningkatan kualitas partisipasi warga Desa sebagai subyek pembangunan Desa.

 

Berita Terkait

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WITA

Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Berita Terbaru