Panwaslu Kecamatan Bokat Ingatkan Caleg Urus STTP Saat Turun ke Masyarakat

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BUOL – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bokat  Kabupaten Buol, Moh Syam Manto, S.KM, meminta seluruh Calon Legislatif (Caleg) di Buol untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye saat melakukan dialog bersama masyarakat di lapangan.  Hal ini sangat perlu dilakukan untuk kebaikan Caleg sendiri agar tidak dipermasalahkan nantinya.

Syam Manto menerangkan, surat tersebut merupakan kewajiban dalam setiap melaksanakan kegiatan kampanye. Selain itu, STTP juga memastikan kegiatan yang digelar Caleg diawasi oleh pengawas Pemilu, dan dijamin keamanannya oleh kepolisian.

“Surat Tanda Terima Pemberitahuan itu harus dimiliki setiap Caleg saat melakukan kampanye di lapangan, sebuah keharusan jika tak ingin terkena masalah nantinya,” tegas Syam, kepada suarautara.com, selasa (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syam Manto mengatakan, pihaknya kembali mengingatkan sebab masih banyak Caleg yang tidak peduli dengan STTP tersebut. Sehingga kadang saat melakukan kampanye dialogis dengan masyarakat di lapangan sering mengalami persoalan.

“Padahal untungnya yang didapat Caleg jika mengantongi surat tanda terima pemberitahuan tersebut, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan Caleg bersangkutan maka dilakukan upaya preventif oleh pengawas dari Panwaslu. Misalnya ada melakukan pelanggaran, maka langsung ditegur dan tidak ada upaya hukum pelanggaran Pemilu,” imbuhnya lagi.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya membuka diri untuk para Caleg juga melakukan komunikasi dan kordinasi dengan panitia pengawas di lapangan, apa saja yang dibolehkan dan apa saja yang melanggar. Sehingga Caleg tidak salah dalam melangkah.(red)

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA