Kalahkan Paleleh dan Tiloan, Palbar Raih Peringkat Terbaik Kinerja Kecamatan 2021

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prestasi yang diraih Kecamatan Palbar tersebut merupakan penilaian terhadap kinerja kecamatan pada tahun 2020 dan kepada Kecamatan yang telah dapat penilaian peringkat sangat tinggi, merupakan hasil Evaluasi Kinerja Mandiri Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKMPPD) adalah suatu proses pengumpulan dan analisa data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan system pengukuran kinerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Palbar Wahyudin Hi. Kadir, SE saat ditemui media ini, Minggu (23/05/2021) mengatakan, apa yang telah diraih kecamatan Palbar hari ini merupakan sebuah kerja keras dari seluruh elemen yang ada dikantor Camat Palbar.

Alhamdulillah kita bisa meraih hasil yang maksimal, sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Buol, Kecamatan Palbar memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat tanpa pandang bulu, intinya pelayanan di kantor kecamatan harus maksimal, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa dilayani dengan baik“, ujar Wahyudin.

Ia menambahkan, dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja staff kecamatan harus terus dievaluasi keberadaannya, karena menurut pria murah senyum ini, jika pelayanan prima tidak diberikan dan kurangnya fasilitas pendukung lainnya, maka otomatis untuk mencapai pelayanan terbaik tak bakal terwujud menurut Wahyudin.

” Dengan adanya prestasi yang diraih saat ini, kedepan kita akan memberikan pelayanan prima dengan penambahan fasilitas pendukung lainnya, jujur untuk meraih semua ini kita lakukan dengan usaha mandiri, karena tidak ada anggarannya. Sehingga, upaya untuk mendapatkan dukungan dana tidak terikat dari para donatur terpaksa dilakukan”.pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Buol Nomor: 188.04/72-11/Bag-pem/2021 tertanggal 22 April 2021 tentang Penetapan Hasil dan peringkat Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kecamatan dalam penilaian Kinerja Tahun 2020 dan Berita Acara hasil Penilaian Kinerja Mandiri Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Buol pada tahun 2021, adalah sebagaimana berikut;

KECAMATAN

  1. Paleleh Barat Peringkat Skor nilai rata-rata 85,95, Peringkat Nomor 1, Status “Tinggi”
  2. Paleleh, Peringkat Skor rata -rata 84,07, Peringkat Nomor 2, Status “Tinggi”
  3.  Tiloan, Peringkat Skor rata-rata 78,94, Peringkat Nomor 3, Status “Tinggi”

Kecamatan terbaik I, terbaik II, terbaik III, rencananya akan diberikan hadiah berupa tropy dan piagam dari Bupati Buol dalam waktu dekat ini.  (Mg01)*

Berita Terkait

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta
Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Berita Terbaru