NS 55 Pelaku Kasus Persetubuhan Pelajar 17 Tahun Tim Penyidik Polres Banggai Limpahkan ke Kejari

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim polres banggai saat Serahkan pelaku ke kejari

Tim Reskrim polres banggai saat Serahkan pelaku ke kejari

Suarautara.com, Banggai – Penyidik PPA Satreskrim Polres Banggai melimpahkan tersangka NS (55), warga Luwuk Selatan, ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai dalam kasus persetubuhan terhadap pelajar putri berusia 17 tahun.

Kanit PPA IPDA Fendik Atmaja, SH menyampaikan pelimpahan tahap II dilakukan Selasa (24/2/2026) setelah berkas dinyatakan lengkap oleh JPU Ahmad Jalaluddin, SH.

Kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan jaksa untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Aksi tersebut dilakukan sebanyak tiga kali pada Juli hingga Agustus 2024 dengan modus iming-iming uang Rp300 ribu.

Polisi mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anak dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika menemukan permasalahan.(AM’oks69)

Berita Terkait

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:20 WITA

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Selasa, 8 September 2026 - 05:17 WITA

Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Berita Terbaru