Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nia Ramadhani dan Adrie Bakri saat mendengarkan Putusan Pengadilan

Nia Ramadhani dan Adrie Bakri saat mendengarkan Putusan Pengadilan

SUARAUTARA.COM, JAKARTA – Artis cantik Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani bersama suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto divonis satu tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam putusannya, hakim menilai para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, Dilansir dari CNN Indonesia saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1).

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi Nia dkk. Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan narkotika.

Tindak pidana sejenis yang dilakukan terdakwa di wilayah hukum cukup tinggi, terdakwa 2 & 3 harusnya memberi contoh tetapi berlaku sebaliknya

Sedangkan hal meringankan yakni para terdakwa belum pernah dihukum, mengakui terus terang perbuatan dan berjanji tidak akan mengulanginya

Kasus ini terungkap pada bulan Juli 2021. Pada 6 Juli, Nia disebut meminta Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap (bong) dan menyerahkan uang sebesar Rp1,7 juta.

Keesokan harinya, tepatnya pukul 03.00 WIB, Zen menyambangi buronan bernama Rio di Kebon Kacang untuk melakukan transaksi. Sekitar pukul 08.00 WIB, Zen kembali ke Pondok Pinang untuk menyerahkan paket sabu beserta alat hisap yang dibeli seharga Rp1,7 juta tersebut.

Nia, Ardi, dan Zen mengonsumsi sabu secara bersama-sama. Mereka menggunakan sabu dengan cara sabu dimasukkan ke dalam pipet kaca, kemudian bagian bawah pipet tersebut dibakar. Setelah keluar asap, para terdakwa secara bergantian mengisap menggunakan bong.

Zen ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juli, sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah kediaman Nia dan Ardi. Saat itu, polisi mengamankan satu plastik berisikan kristal putih narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pengakuan Zen, sabu tersebut milik Nia. Lantas polisi menangkap Nia sekitar pukul 15.15 WIB dan mengamankan alat hisap yang berada di laci kamar Nia.

Tak berselang lama, sekira pukul 19.45 WIB, Ardi menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. (***)

Berita Terkait

Poker combo draw spelen: hoe je een halfvolledige hand slim inzet
Previsioni mercato gaming, trend e scenari tra iGaming e intrattenimento
Online Casino Paysafecard Einzahlung: Alles, was du wissen musst
Playing Roulette Online: A Comprehensive Guide
Jackpot Progressive Pokies Real Money: A Practical Decision Guide
The Ultimate Guide to European Roulette Free Online
Casino with PayPal: A Comprehensive Guide for Players
Di Luar Kafe Persaudaraan Tetap Terjaga Warga  KPK Luwuk Nikmati Kopi Walet dan Kaporung di Batui

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:01 WITA

Poker combo draw spelen: hoe je een halfvolledige hand slim inzet

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Previsioni mercato gaming, trend e scenari tra iGaming e intrattenimento

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:51 WITA

Online Casino Paysafecard Einzahlung: Alles, was du wissen musst

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Playing Roulette Online: A Comprehensive Guide

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:27 WITA

Jackpot Progressive Pokies Real Money: A Practical Decision Guide

Berita Terbaru

Topik Utama

Online Casino Paysafecard Einzahlung: Alles, was du wissen musst

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:51 WITA

Topik Utama

Playing Roulette Online: A Comprehensive Guide

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:56 WITA