NHPD Ditandatangani Bupati, KPU Boltim Lega

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Boltim – Setelah disetujui oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terkait pengajuan dana hibah oleh KPU Boltim terkait pembayaran honor panitia ad-hoc pada Pilbup 2020 lalu baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang sempat di tolak pemerintahan sebelumnya, kini KPU Boltim sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Boltim.

“ Sebelumnya kami telah mengajukan pencairan dana hibah ini di pemerintahan sebelumnya akan tetapi ditolak, dan akhir tahun 2021 ini kami bersyukur pengajuan kami diterima oleh Pemkab Boltim,” ujar Jamal.

Terkait honor bagi PPK dan PPS setelah sempat mengalami kendala pembayaran, jelas Jamal dikarenakan KPU kehabisan anggaran pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu dengan adanya penandatangan NPHD ini kami merasa lega karena hal ini tentunya akan melunasi tanggung jawab kami terhadap penyelenggara ad hoc yang bertugas di Pilkada kemarin,” Jamal juga menambahkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Boltim atas digelarnya penandatangan NPHD ini. Dalam hal ini, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

Penandatangan NPHD itu dilakukan oleh Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Hendra Tangel, bertempat di Ruangan Bagian Hukum Setda Boltim, Selasa (9/11/2021).

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah merasa lega setelah pengajuan dana hibah disetujui oleh Pemkab Boltim.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini, khususnya Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang sudah menyetujui penganggaran dana hibah ini di APBD-P 2021, setelah sebelumnya di APBD induk Kabupaten Boltim sempat terkendala dengan minimnya anggaran yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol BoltimHendra Tangel mengatakan bahwa proses pencairan dana hibah ini sudah akan bisa dilakukan dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Setelah penandatanganan NPHD, selanjutnya proses pencairan akan bisa langsung dilakukan dan tidak memakan waktu yang lama apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, dan untuk proses penyaluran seluruhnya sudah kewenangan pihak KPU Boltim,” ujarnya. (**)

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, 5 Pejabat Eselon II Bakal Kosong 4 Kadis Pensiun
Samiun Agil Imbau Masyarakat Hadapi PSU dengan Dewasa dan Damai
Tak Bebani APBD, Bupati Buol Lantik Dua Stafsus Non ASN
Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 H di Banggai, Bupati Pilih Tema “Kembali ke Fitri, Kembali Bersama”
KPU Banggai Terus Gelar Bimtek PSU Pasca Putusan MK di Simpang Raya dan Toili
Sesuai Putusan MK KPU Banggai Gerak Cepat Sortir Surat Suara Siapkan PSU di Dua Kecamatan Agar Berjalan Aman
Febry Hendrawan Staf Bupati Banggai Laporkan Akun Facebook “Libero” atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Puasa Ke 20 Arus Balik KM Tilongkabila di Pelabuhan Luwuk Berjalan Lancar dan Aman Belum Terlihat Lonjakan Penumpang

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:59 WITA

Sepanjang Tahun 2025, 5 Pejabat Eselon II Bakal Kosong 4 Kadis Pensiun

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:02 WITA

Samiun Agil Imbau Masyarakat Hadapi PSU dengan Dewasa dan Damai

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:28 WITA

Tak Bebani APBD, Bupati Buol Lantik Dua Stafsus Non ASN

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:06 WITA

Pawai Takbiran Idul Fitri 1446 H di Banggai, Bupati Pilih Tema “Kembali ke Fitri, Kembali Bersama”

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:05 WITA

KPU Banggai Terus Gelar Bimtek PSU Pasca Putusan MK di Simpang Raya dan Toili

Berita Terbaru

Kab.Buol

Asisten I Setda Buol Pimpin Tim Penilaian Lomba Desa di Karamat

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:25 WITA