BoltimPemerintahanPolitikTopik Utama

NHPD Ditandatangani Bupati, KPU Boltim Lega

SUARAUTARA.COM, Boltim – Setelah disetujui oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto terkait pengajuan dana hibah oleh KPU Boltim terkait pembayaran honor panitia ad-hoc pada Pilbup 2020 lalu baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang sempat di tolak pemerintahan sebelumnya, kini KPU Boltim sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Boltim.

“ Sebelumnya kami telah mengajukan pencairan dana hibah ini di pemerintahan sebelumnya akan tetapi ditolak, dan akhir tahun 2021 ini kami bersyukur pengajuan kami diterima oleh Pemkab Boltim,” ujar Jamal.

Terkait honor bagi PPK dan PPS setelah sempat mengalami kendala pembayaran, jelas Jamal dikarenakan KPU kehabisan anggaran pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 lalu.

“Tentu dengan adanya penandatangan NPHD ini kami merasa lega karena hal ini tentunya akan melunasi tanggung jawab kami terhadap penyelenggara ad hoc yang bertugas di Pilkada kemarin,” Jamal juga menambahkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Boltim atas digelarnya penandatangan NPHD ini. Dalam hal ini, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

Penandatangan NPHD itu dilakukan oleh Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Hendra Tangel, bertempat di Ruangan Bagian Hukum Setda Boltim, Selasa (9/11/2021).

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman Iroth mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah merasa lega setelah pengajuan dana hibah disetujui oleh Pemkab Boltim.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab atas terlaksananya penandatanganan NPHD ini, khususnya Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang sudah menyetujui penganggaran dana hibah ini di APBD-P 2021, setelah sebelumnya di APBD induk Kabupaten Boltim sempat terkendala dengan minimnya anggaran yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol BoltimHendra Tangel mengatakan bahwa proses pencairan dana hibah ini sudah akan bisa dilakukan dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Setelah penandatanganan NPHD, selanjutnya proses pencairan akan bisa langsung dilakukan dan tidak memakan waktu yang lama apabila seluruh persyaratan sudah terpenuhi, dan untuk proses penyaluran seluruhnya sudah kewenangan pihak KPU Boltim,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button