SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Setelah Wakil Ketua DPRD kabupaten Bolmong Sukron Mamonto, resmi mendaftarkan diri ke DPD Nasdem untuk Pilkada Bolmong 2024 mendatang sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Bolmong.
Menarik untuk disimak, posisi pimpinan DPRD yakni wakil ketua DPRD Bolmong yang kini diduduki oleh Sukron Mamonto sendiri.
Berebut wakil ketua DPRD Bolmong, ada pada Febrianto Tangahu dan Masri Daeng Masenge, keduanya anggota DPRD Bolmong dari fraksi Partai Nasdem yang sudah memasuki dua periode anggota DPRD.
Pemilu legislatif 2024 lalu keduanya terpilih kembali sebagai anggota DPRD kabupaten Bolmong periode 2024 – 2029.
Febrianto atau sapaan nama akrabnya Anto, terpilih kembali anggota DPRD Bolmong pemilu legislatif 14 February 2024 lalu dengan perolehan suara yang cukup signifikan sebanyak 5017 suara di dapil IV, dapil yang terbilang dapil neraka persaingan cukup ketat dengan jata 3 kursi.
Sementara Masri Daeng Masenge Perolehan Suara 1931 di dapil II, dilihat dari senioritas di partai yang duduk di DPRD Bolmong keduanya punya peluang besar yang sama untuk menduduki pimpinan DPRD yang saat ini masih dipegang oleh Sukron Mamonto. Masri sendiri, paling Senior di DPRD sebab sebelumnya ia melalui partai amanat Nasional (PAN) satu periode. Jika dihitung Masri sudah memasuki 3 periode menjadi anggota DPRD kabupaten Bolmong.
Namun jika partai melihat pada sisi kriteria untuk perolehan suara terbanyak di internal partai maka Febrianto Tangahu, punya peluang besar duduk pada wakil ketua DPRD Bolmong.
Bahkan Anto terbilang suara terbanyak dari 30 anggota DPRD Bolmong terpilih 2024 lalu, suara yang cukup signifikan menjadi pertimbangan partai untuk memungkinkan menduduki jabatan Wakil ketua DPRD Bolmong.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Muhammad Budi Damopolii mengatakan untuk pengganti Sukron Mamonto posisi Wakil Ketua DPRD Bolmong, masih dalam tahap kajian.
“Masih dalam kajian siapa yang bisa jadi pimpinan DPRD,” katanya.
Kata dia, Semua anggota DPRD terpilih memiliki peluang yang sama.
“Iya Termasuk Anto dan masri, pada dasarnya DPD hanya mengusulkan, untukĀ pimpinan DPRD yang menentukan DPP Nasdem pusat,” tandasnya. (Yono).