Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengambil sikap tegas menyikapi maraknya instalasi kabel jaringan fiber optik / WiFi milik berbagai provider telekomunikasi yang kian semrawut dan membahayakan pengguna jalan.
Peringatan keras ini dikeluarkan menyusul kian kacaunya tata letak kabel yang melintang di berbagai ruas jalan kabupaten, baik di dalam kota maupun wilayah luar kota.
Instruksi penertiban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, M.M., mewakili Bupati Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., usai membuka kegiatan Festival Literasi dikantor perpustakaan di Luwuk, Rabu (21/10).
Menurut Furqanuddin, kondisi kabel telekomunikasi saat ini sudah jauh dari kata layak. Selain merusak estetika ruang publik dan tata kota, kabel-kabel yang menjuntai rendah, kendur, hingga melintang bebas di badan jalan menyimpan potensi ancaman serius bagi keselamatan pengendara roda dua maupun roda empat.
Kabel-kabel itu sudah sangat tidak beraturan, baik di jalur dalam kota maupun luar kota. Kondisi ini tidak hanya membuat wajah kota kita terlihat kumuh dan berantakan, tetapi yang paling utama adalah faktor keselamatan warga yang melintas,” tegas Furqanuddin di hadapan awak media.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Wakil Bupati secara khusus menginstruksikan dua pimpinan organ perangkat daerah (OPD) teknis, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Ihwan Ahmad, S.Pd., S.H., dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kamaluddin Djano, S.Pd., S.H., untuk segera bergerak cepat mengambil tindakan represif dan persuasif.
Wabup meminta agar instansi berwenang segera melayangkan pemanggilan resmi kepada seluruh pengusaha atau pengelola provider telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendudukkan para pihak dalam satu meja guna membahas skema perapian, penataan ulang, hingga penertiban paksa bagi kabel-kabel yang melanggar ketentuan keselamatan estetika kota.
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Ihwan Ahmad, memastikan pihaknya akan segera menindak lanjut perintah pimpinan dalam waktu dekat.
Ihwan pihaknya akan segera memanggil seluruh provider yang terlibat dan bertanggung jawab atas instalasi kabel tersebut.
Sehingga mereka akan mengambil langkah penataan ini mendesak dilakukan demi mengembalikan kenyamanan serta keselamatan masyarakat umum yang setiap hari lalu-lalang di jalan raya,” ujar Ihwan saat dikonfirmasi awak media.
Karena Pemkab Banggai memastikan langkah penertiban ini tidak akan berhenti sebatas imbauan. Dalam waktu dekat, jajaran eksekutif bersama unsur terkait akan menggelar rapat koordinasi khusus untuk memetakan titik-titik kabel yang dinilai paling parah dan membahayakan.
Dalam waktu dekat pemerintah daerah berharap seluruh pihak provider dapat kooperatif dalam mendukung program penataan kota ini.
Jika ditemukan adanya instalasi yang membandel atau membahayakan keselamatan publik, Pemkab Banggai tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi dan peraturan daerah yang berlaku.(AM’oks69).









