SUARAUTARA, SIGI – Bupati Sigi Mohamad Irwan, S.Sos.,M.Si memimpin secara langsung Rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sigi bersama seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Sigi dan Forkopimda Kabupaten Sigi yang bertempat di Hotel Jazz Kota Palu Sulawesi Tengah, Kamis (17/02/2022).
Dalam penyampaian pada rapat terbatas yang dilaksanakan secara langsung dan daring, Bupati menyampaikan bahwa memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sigi sehingga status wilayah Kabupaten Sigi yang naik menjadi Level 3 merupakan suatu hal yang harus menjadi perhatian khusus kita terkait bagaimana seharusnya langkah yang diambil untuk menangani kasus tersebut, lebih lanjut beliau memberikan instruksi kepada masyarakat agar meniadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang dapat menciptakan cluster baru dalam penyebaran covid-19, beliau juga manambahkan bahwa acara-acara masyarakat seperti pernikahan, syukuran, aqiqah dan sebagainya untuk tidak dilakukan hingga penurunan angka level wilayah Covid-19 di kabupaten Sigi, terkhusus untuk akad nikah bisa dilaksanakan di balai nikah dengan ketentuan cukup dihadiri oleh 10 orang dari pihak Perempuan dan 10 orang dari pihak Laki-laki, diakhir sambutannya beliau menyampaikan harapan agar seluruh perangkat daerah dan lapisan masyarakat dapat bekerja sama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 seperti peningkatan angka vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat untuk menjaga seluruh masyarakat dari paparan Covid-19.
Dalam kesempatan ini hadir Kepala Staf Korem 132/Tadulako, Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan, seluruh Kepala OPD di Kabupaten Sigi, seluruh Camat di kabupaten Sigi, seluruh Kepala Puskesmas, dan Forkopimda Kabupaten Sigi yang hadir secara langsung maupun melalui video conference.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
[Prokopim/editor :Ruslan Panigoro]

























