BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Sebanyak 50 usulan program diterima Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banggai dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahap I di Kecamatan Luwuk, yang digelar pada Selasa (4/2/25) di Aula Kantor Camat Luwuk.
Usulan tersebut terdiri dari tiga bidang utama, yaitu ekonomi dengan 3 usulan, infrastruktur sebanyak 36 usulan, serta pembangunan manusia dan masyarakat (PMM) sebanyak 11 usulan.
Musrenbang Tahap I ini tidak hanya berlangsung di Kecamatan Luwuk, tetapi juga serentak di beberapa kecamatan lainnya, seperti Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Nambo, dan Kintom.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Luwuk, Ridwan T. Polopa, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pramusrenbang tingkat desa dan kelurahan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Ia juga meminta lurah dan kepala desa untuk mengawal usulan tersebut hingga tahap desk agar dapat terealisasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Banggai, Nanin Hendarti Lasadam, yang membacakan arahan Kepala Bappeda Banggai, menekankan pentingnya perankingan atau skoring usulan prioritas, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia juga menekankan bahwa pelimpahan kewenangan ke kecamatan harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di wilayah.

Dalam kegiatan ini, turut hadir dua anggota DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Apriyani Dg. Matorang, yang menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD. Batia berharap koordinasi antara Bappeda, OPD, dan DPRD tetap terjaga, sehingga tidak ada aspirasi masyarakat yang terabaikan meskipun Musrenbang kali ini bertepatan dengan masa reses anggota DPRD.
“Kami berharap OPD dapat memperhatikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD untuk disinergikan dengan rencana kerja perangkat daerah,” ujar Batia.
Rilis DKISP Banggai
Editor : Dewi Qomariah