SUARAUTARA.COM,MANADO — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memacu percepatan penataan wilayah dengan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Tateli Koridor Pineleng–Sawangan. Fokus tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si di Hotel Roger’s, Manado, Senin (4/8/2025).
Dalam forum tersebut, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa RDTR memiliki peran sentral dalam pengambilan kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang. Ia menyebut RDTR sebagai acuan hukum dan teknis yang mutlak dibutuhkan untuk mendorong investasi serta menciptakan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.
“RDTR ini memastikan setiap jengkal ruang memiliki fungsi dan pengaturan yang jelas, sehingga pembangunan tidak melanggar koridor hukum maupun prinsip lingkungan. Ini akan menjadi dasar kuat bagi perizinan, investasi, dan perlindungan ruang,” kata Watania dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD tersebut dihadiri jajaran strategis perangkat daerah lintas sektor, antara lain Dinas PUPR, Komunikasi dan Informatika, Bappelitbangda, BPBD, Lingkungan Hidup, PMPTSP, Pertanian, Perhubungan, serta Dinas Pariwisata. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari PT Denaya Loka Konsultindo oleh Zulfikar, yang menguraikan struktur penggunaan lahan dalam kerangka integrasi pusat-pusat kegiatan kawasan Tateli–Pineleng.(ara)
























