Melewati Batas Perpanjangan Waktu, Proyek Fisik 2022 di SDT Masih Dikerjakan

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM – Sedikitnya ada dua paket proyek pekerjaan fisik yang dibiayai APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2022, yakni di Desa Rekimai Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), memasuki akhir Maret 2023 diketahui masih dikerjakan oleh pemenang tender di luar masa perpanjangan waktu.

Identitas paket fisik tersebut diduga kuat bernama peningkatan jalan lingkar desa Rekimai Jaya dengan pagu Rp 1.500.000 dan harga terkoreksi Rp 1.442.407.000 yang dimenangkan CV Redyse Putra Mandiri beralamat di Jalan Perindustrian II Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paket proyek fisik selanjutnya bernama Rehab Jalan Gunung Agung – Rekimai dengan pagu Rp 2.000.000.000 dan harga terkoreksi Rp 1.887.117.136.71 yang dimenangkan CV Wedari Elnita Sukses beralamat di Kompleks Tunas Jaya II No 1195 Talang Aman, Kemuning Palembang.

Kepala desa (Kades) Rekimai, Zul Ihsan saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (23/3) membenarkan adanya 2 paket pekerjaan fisik TA 2022 yang pengerjaannya baru mulai dilakukan pada bulan Maret 2023, menurutnya untuk pengerjaan Jalan Lingkar desa Rekimai saat ini baru saja selesai dikerjakan.

“Saat ini, pihak kontraktor sedang mengerjakan Jalan Gunung Agung – Rekimai dan menyelesai sekitar 400 meter,, kami berharap pengerjaan jalan Rekimai – Gunung Agung dikerjakan sesuai rencana, saat titik nol tempat – tempat yang sudah dihampar agregat akan dilapisi aspal tetapi prakteknya banyak yang dilewatkan padahal sudah di arahkan alasannya jalan di desa sudah di aspal,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan wakil rakyat asal Semende, Edi Chandra, menurutnya jadwal pengerjaan kedua paket proyek fisik tersebut sudah meleset dari jadwal yang sudah ditentukan, dirinya juga menyayangkan pihak kontraktor peleksana tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu.

“Kami sebagai wakil rakyat telah berusaha keras memperjuangkan dialokasikannya anggaran untuk membiayai pembangunan jalan lingkar Desa Rekimai dan rehab Jalan Gunung Agung – Rekimai tetapi pihak rekanan tidak bisa mengerjakannya sesuai ketentuan hingga dikerjakan diluar jadwal,” ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kedua paket pekerjaan fisik tersebut, Jumadil Achyar ST hingga saat berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi

(Rusilin)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Tindak Tegas Kriminalitas, Polres OKU Timur Ungkap Curas Modus Polisi Gadungan
Wujudkan Hunian Layak, Polsek Belitang III Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Karsa Jaya
Tragedi Berdarah di Halaman Masjid Romadhon, Tim Gabungan Reskrim Polres OKU Timur Bekuk Pelaku
Gubernur Sumatera Selatan Resmikan Gedung Sekolah Berasrama SMA Negeri 3 Martapura di Kabupaten OKU Timur
Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Begini Kata Warga Setempat
Pemkab OKU Timur Gelar Musrenbang 2026
Mudik Lintas Sumatera Dipantau Real Time, Polda Sumsel Kendalikan 17 Wilayah dan Tertibkan 143 Truk

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Rabu, 15 April 2026 - 17:22 WITA

Tindak Tegas Kriminalitas, Polres OKU Timur Ungkap Curas Modus Polisi Gadungan

Kamis, 9 April 2026 - 20:39 WITA

Wujudkan Hunian Layak, Polsek Belitang III Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Karsa Jaya

Rabu, 8 April 2026 - 11:19 WITA

Tragedi Berdarah di Halaman Masjid Romadhon, Tim Gabungan Reskrim Polres OKU Timur Bekuk Pelaku

Senin, 6 April 2026 - 04:59 WITA

Gubernur Sumatera Selatan Resmikan Gedung Sekolah Berasrama SMA Negeri 3 Martapura di Kabupaten OKU Timur

Berita Terbaru