Lewat UMKM, Desa Mangubi Kembangkan Pengolahan Gula Semut

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satriano Timumun Kepala Desa Mangubi

Satriano Timumun Kepala Desa Mangubi

SUARAUTARA.COM, Buol – Pasca dilantik pada bulan November beberapa waktu lalu, Satriano Timumun kepala desa Mangubi Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) langsung tancap gas.

Hal ini dibuktikan saat pihaknya melakukan silahturahmi dan audiens langsung dengan Kapolres Buol, dan pihak kepala bandara Pogogul dalam memperjuangkan nasib para pengusaha kecil dan menengah untuk dapat berjualan langsung di area Bandara tanpa dipungut pajak sepeserpun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satriano Timumun salah satu dari sekian banyak Pendamping Desa yang menjadi Kades ini, menerapkan ilmu yang ia tekuni selama menjadi kader pemberdayaan desa dengan terobosan baru untuk desa yang ia pimpin.

Saat ini Pemdes Mangubi lagi gencar-gencarnya untuk pengelolaan “Gula Semut”  lewat usaha para ibu-ibu rumah tangga (UMKM) untuk diproduksi sebagai olehan makanan, kue dan kebutuhan lainnya.

Usaha tersebut didukung dengan ketersediaan alat pengolahan yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng, pada beberapa waktu yang lalu saat mengunjungi beberapa wilayah desa dan kecamatan dalam rangka menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2021.

“ Alhamdulillah kita mendapat bantuan langsung dari Pemprov Sulteng yakni alat pengolahan Gula Semut, yang nantinya akan digunakan oleh para pengelolah lewat UMKM dan Bumdes yang ada, “ ujar Satriano saat bersua dengan suarautara.com, di bilangan Warkop Kanal Kali.Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut Satriano menambahkan, untuk produksi gula semut ini nantinya akan menjadi perhatian khusus pemdes yang lewat UMKM dan Bumdes untuk dipromosikan menjadi ole-ole khas Buol dan diperkenalkan kepihak luar selain Buol.

“ keunikan Gula Semut ini, bisa dikonsumsi semua lapisan masyarakat, sebab kadar gulanya renda, dan ini bisa juga dikonsumsi yang memiliki riwayat penyakit gula atau diabetes, sehingga kedepan kita akan mempromosikannya lewat UMKM, Koperasi dan Bumdes,” tambahnya.

Selain itu menurut Satriano, gula semut ini dijual dipasar umu sebelum dikemas hanya berkisaran 15ribu sampai 20rb harganya. Namun, setelah dikemas dengan baik dan memiliki standar higenis serta logo dan izin dari dinas terkait, harganya bisa mencapai sekitaran 100rb hingga 120rb/ kemasan yang ada”. Pungkas Satriano.[ruslan]

Berita Terkait

Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Berita Terbaru