LBH Kounami Tanggapi Pernyataan Inspektur Soal Cakades Petahana

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Andrie, SH ( Ketua LBH Kounami Buol)

Wawan Andrie, SH ( Ketua LBH Kounami Buol)

Buol, SUARAUTARA.COM – Menanggapi pemberitaan media soal Pilkades serentak di Kabupaten Buol terkait penjelasan kepala Inspektorat Daerah mengenai tahapan dan persyaratan bagi para Kepala desa petahana September mendatang, Andrie Wawan, SH selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kuonami Buol angkat bicara.

Kepada suarautara.com, Jum’at (30/07) Andrie Wawan, SH mengatakan, sedikitnya ada tiga poin yang akan kami tanggapi terkait pernyataan Kepala Inspektorat, Drs. Rianto Rioeh. Yang pertama, “ Terkait pernyataan pak Inspektur,” bebas temuan Inspektorat” terkesan Ambigu. Pasalnya, apakah tiap tahunnya selama periode berjalan kades – kades di 42 desa yang akan melakukan PILKADES itu tidak di periksa?. Lantas,  jika terjadi temuan kerugian uang Negara, apakah di tahun – tahun sebelum adanya Pilkades tidak di periksa dan diberi sanksi?, Kenapa harus menunggu 6 tahun baru keluar statement seperti ini dan terkesan  politis,” kata Andrie.

Selanjutnya Andrie menyebut, poin kedua terkait nantinya pihak inspektorat dan panitia kabupaten  akan melihat data pertahana Cakades satu persatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“seakan – akan memberikan kesan tendensius, kan sudah ada aturannya jika bermasalah ya blacklist. Karena sikap tersebut bisa menjadi bola liar dan polemik debat kusir di masing-masing desa yang akan melalukan Pilkades, khususnya bagi pertahana,” jelasnya.

Tak hanya itu kata Andrie Wawan, aktivis penggiat hukum ini melanjutkan dipoin ketiga paling terpenting adalah pengawasan masyarakat terhadap pelekasaan Pilkades penting di lakukan bagaimana mungkin masyarakat bisa dapat informasi jika link JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) tidak di update terkhusus Perda No 1 Tahun 2021 dan Perbup No 7 Tahun 2021 terkait persyaratan untuk calon kepala desa dan segala rangkaian yang bertalian dengan pilkades.

“ leading sector terkait juga harus mengambil peran seperti bagian Hukum atau Humas protokoler sekretariat daerah terkait informasi perkembangan hukum terkhusus pilkades agar bukan hanya dinas yang melakukan pengawasan juga masyarakat bisa melakukan pengawasan atau pelaporan yang prinsipinya melibatkan mereka guna partisipasi publik terhadap pilkades.” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Buol, Drs.Rianto Rieoh saat dikonfirmasi belum berhasil setelah berita ini diturunkan.

 

 

 

 

[uchan]

 

 

Berita Terkait

Mobil Pick Up Terbakar di Depan Depot Pertamina Polres Banggai Turun Bantu Padamkan Api
Apresiasi Hasil Riset BRIN Bupati Banggai Amirudin Penting Soal Potensi Tanaman Menuju Gerbang Pangan
Pesona Harmoni Banggai Pukau Sulawesi Tengah Melalui Festival Teluk Lalong 2025
Disepakati Perda RPJMD 2025–2029 DPRD Banggai Bersama Pemda Komit Kawal Sembilan Program Gerbang
Bupati Ronald Kandoli Lantik 16 Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Mitra
Feri Sujarman Rencana Kontingensi Banjir Longsor dan Gempa Jadi Prioritas Dalam Dokumen BPBD Banggai
Sudarmin Laganja Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kelurahan Jole
Gubernur Sulteng Tegaskan Koperasi Tambang Rakyat Desa Bodi Harus Dilindungi dan Diperkuat

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:37 WITA

Mobil Pick Up Terbakar di Depan Depot Pertamina Polres Banggai Turun Bantu Padamkan Api

Sabtu, 8 November 2025 - 12:32 WITA

Apresiasi Hasil Riset BRIN Bupati Banggai Amirudin Penting Soal Potensi Tanaman Menuju Gerbang Pangan

Sabtu, 8 November 2025 - 11:04 WITA

Pesona Harmoni Banggai Pukau Sulawesi Tengah Melalui Festival Teluk Lalong 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:18 WITA

Disepakati Perda RPJMD 2025–2029 DPRD Banggai Bersama Pemda Komit Kawal Sembilan Program Gerbang

Jumat, 7 November 2025 - 14:54 WITA

Bupati Ronald Kandoli Lantik 16 Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Mitra

Berita Terbaru