TOJO UNA-UNA – Moh. Amin Bustamin, ST, MM, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Sekwan), melaporkan dugaan pengrusakan fasilitas Kantor DPRD yang terjadi saat aksi demonstrasi masyarakat pada Selasa, 23 Desember 2025. Akibat kejadian tersebut, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp171 juta.
Laporan resmi itu disampaikan ke Polres Tojo Una-Una pada Rabu, 24 Desember 2025. Dalam pelaporan tersebut, Sekwan didampingi oleh tim kuasa hukum Pemerintah Daerah Tojo Una-Una, Firda Husain, SH.
Sekwan menjelaskan, kerusakan terjadi akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas Kantor DPRD. Fasilitas yang mengalami kerusakan di antaranya kaca jendela, plafon, pot bunga, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerusakan ini terjadi saat berlangsungnya aksi demonstrasi dan dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu,” ujar Moh. Amin Bustamin kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun demikian, setiap aksi penyampaian pendapat diharapkan tetap berjalan tertib dan tidak merusak fasilitas publik yang merupakan aset negara.
Atas kejadian tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Tojo Una-Una telah melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh fasilitas yang rusak sebagai bahan pendukung laporan kepada aparat penegak hukum.
Sekwan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pengrusakan fasilitas negara tersebut secara profesional dan objektif, sehingga memberikan kepastian hukum serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik sebagai aset bersama demi kelancaran pelayanan pemerintahan dan kepentingan masyarakat luas.(Agung)

























