Bolaang Mongondow RayaBolmongBoltimDaerahHukum & KriminalSulutTopik Utama
LAKRI Minta Polres Boltim Tertibkan PeTi di Sungai Molobog
SUARAUTARA.COM, Boltim – Pertambangan tanpa izin (PeTi) yang ada di Sungai Molobong Desa Molobog Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, kian marak dan tak terbendung.
Bahkan, menurut Direktur Bidang Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi, saat ini sudah menggunakan alat berat berupa Excapator untuk menggali matrial di daerah aliran sungai (DAS) tersebut. sehingga ini perlu ditertibkan karena dekat dengan permukiman warga,
” Apalagi dalam pengelolaan matrial tersebut yang mengandung bahan beracun berbahaya (B3) berupa Cianida (Cn),” ungkap Riyadi.
Riyadi meminta agar pihak penegak hukum Polres Boltim untuk segera mengambil langkah hukum bagi para pelaku PeTi yang ada di DAS Molobog tersebut, agar kerusakan maupun indikasi pencemaran lingkungan bisa segera teratasi.
” Dari investigasi kami dilapangan beberapa waktu lalu, penggunaan alat berat sudah berlangsung lebih dari sebulan ini, dan sebagai donatur diduga pengusaha berasal dari Jakarta dan penanggung jawab dilapangan merupakan warga setempat berinisial JM.” pungks Riyadi.
Laporan : RINTO