BoltimHukum & KriminalKab.BuolSultengTopik Utama
LAKRI Desak DLH Tertibkan Pengusaha Tambang Buang Tailing Sembarangan
SUARAUTARA.COM, Buol – Direktur Bidang Investigasi Lembagan Anti Korupsi Republik Indonesia (Dirut LAKRI) Andy Riyadhi mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk menertibkan pengusaha pertambangan yang sembarang membuang limbah tanah (Tailing) di lokasi IUP KUD Nomontang Desa Lanud Kec. Modayag Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Fakta diatas berdasarkan hasil temuan dilapangan bahwa diduga ada salah satu pengusaha asal kotamobagu membuang tailing dibibir jurang yang notabene di bawahnya ada akses jalan masuk ke perusahaan JRBM dan perkebunan masyarakat setempat.
” Dan kalau dimusim penghujan tailing tersebut akan menutupi akses jalan tersebut,” tegas Riyadhi.
lebih lanjut Riyadi menambahkan, ” Ini sudah pernah terjadi, dimana limbah tersebut pernah menutupi seluruh badan jalan, sehingga masyarakat yang masuk keluar terhalang dengan adanya lonsor akibat pembuangan tersebut”. pungkasnya.
Sementara itu kadis DLH Boltim, Sukri Tawil saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait persoalan diatas mengatakan akan segera menindaklanjuti atas laporan tersebut, singkatnya.
” Kami siap menindaklanjuti laporan ini dan Insya Allah secepatnya bisa ada hasilnya.” tutup Sukri.
(Laporan : Rinto)