LAKRI Desak DLH Tertibkan Pengusaha Tambang Buang Tailing Sembarangan

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Direktur Bidang Investigasi Lembagan Anti Korupsi Republik Indonesia (Dirut LAKRI) Andy Riyadhi mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk menertibkan pengusaha pertambangan yang sembarang membuang limbah tanah (Tailing) di lokasi IUP KUD Nomontang Desa Lanud Kec. Modayag Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Fakta diatas berdasarkan hasil temuan dilapangan bahwa diduga ada salah satu pengusaha asal kotamobagu membuang tailing dibibir jurang yang notabene di bawahnya ada akses jalan masuk ke perusahaan JRBM dan perkebunan masyarakat setempat.
” Dan kalau dimusim penghujan tailing tersebut akan menutupi akses jalan tersebut,” tegas Riyadhi.
lebih lanjut Riyadi menambahkan, ” Ini sudah pernah terjadi, dimana limbah tersebut pernah menutupi seluruh badan jalan, sehingga masyarakat yang masuk keluar terhalang dengan adanya lonsor akibat pembuangan tersebut”. pungkasnya.
Sementara itu kadis DLH Boltim, Sukri Tawil saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait persoalan diatas mengatakan akan segera menindaklanjuti atas laporan tersebut, singkatnya.
” Kami siap menindaklanjuti laporan ini dan Insya Allah secepatnya bisa ada hasilnya.” tutup Sukri.
(Laporan : Rinto)

Berita Terkait

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat
Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap
Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU
Kapolres Banggai Terima Apresiasi dari KPP Pratama Luwuk atas Kepatuhan Pajak
KPU Banggai Selesaikan Perakitan Kotak Suara Untuk PSU, Logistik Siap Didistribusikan
Bupati Banggai Amirudin Setor Zakat Maal Lewat BAZNAS

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:32 WITA

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:01 WITA

Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:32 WITA

Sesuai Pasal 98 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Paslon 03 di Wilayah PSU

Berita Terbaru