KABUPATENBUOL I SUARAUTARA – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan sebanyak 699 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemliu 2024.
Penetapan ini berdasarkan surat bernomor Nomor : 30/PP/04.1-PU/7205/2023 tertanggal 22 Januari 2023 yang ditanda tangani langsung ketua KPU Buol Alamsyah, SE.
“ KPU telah menetapkan 699 PPS di 11 kecamatan dan 108 Desa/kelurahan, dengan ketentuan urut nomor urut 1 sampai 3 adalah mereka yang terpilih dan akan di Lantik dalam waktu dekat ini, sedangkan kemudian untuk nomor urut 4 sampai 6 adalah calon pengganti antar waktu (PAW),’ kata Komisioner KPU Ali Hamzah. saat dihubungi media ini, Senin (23/1/2023).
Ia mengucapakan selamat kepada PPS terpilih dan selamat bergabung di keluarga besar KPU Buol, jaga terus integritas dan independen sabagai penyelenggara,” pesan Ali.
“ Harapan kami setelah dilantiknya PPS nanti, agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai PPS, kedepan nanti tugas tugas penyelenggara ini kuhusnya PPS sangatlah penting dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nanti.” Tambahnya.
“ kemudian kepada PPS yang akan di Lantik juga selalu membangun komunikasi yang baik bersama pemerintah serta pihak pihak terkait dalam menjalankan tugas di wilayah kerja masing masing, serta berkerja secara propesional demi mensukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nanti,” pungkas Ali. [uchan]





















