Banggai, SuaraUtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Koordinasi bertajuk Urgensi Pemekaran Daerah Pemilihan dan Penambahan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Banggai, pada Selasa (15/7/2025) bertempat di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk.
Rapat ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, yang menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan (dapil) dan penambahan kursi legislatif bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari reformasi politik yang harus merespon dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perluasan wilayah.
Penambahan kursi DPRD adalah konsekuensi logis dari meningkatnya jumlah penduduk yang telah melewati ambang batas tertentu, sebagaimana diatur dalam regulasi kepemiluan,” ungkap Idham Holik dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para camat se-Kabupaten Banggai, pimpinan partai politik, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan antar pemangku kepentingan terhadap urgensi penyesuaian daerah pemilihan.
Dalam suasana forum yang interaktif, Asisten II Pemkab Banggai Bidang Kesra dan Pemerintahan, Hj. Nurjalal Amir, SH, mewakili Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif KPU Banggai dalam menyelenggarakan rapat ini.
Pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga upaya untuk menjamin keterwakilan yang adil, merata dan proporsional,” ujarnya.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perjuangan panjang yang diwariskan dari generasi ke generasi, guna memperjuangkan keadilan representasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. Ia juga menyinggung data kependudukan terbaru yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan, yang berimplikasi pada kebutuhan penyesuaian jumlah kursi legislatif.
Forum ini adalah ruang strategis untuk menyuarakan aspirasi masyarakat sekaligus mengedukasi publik tentang pentingnya redistribusi dapil demi kualitas demokrasi lokal yang lebih baik,” jelas Santo.
Sejumlah narasumber lainnya, seperti Irwanto Kulap, Hidayat Helingo, dan Hj. Nurjalal Amir juga memberikan pandangan terkait pentingnya proses penataan dapil sebagai upaya memperluas akses masyarakat dalam sistem politik yang inklusif dan responsif.
Rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendukung proses legislasi dan perumusan kebijakan penataan dapil yang sesuai dengan dinamika terkini serta regulasi yang
berlaku.
( TimKPUBanggai/AmrillahMokoagow )






















