KPK Sarankan Setengah Kebutuhan Parpol Dibebankan ke APBN

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan negara membiayai setengah kebutuhan partai politik (parpol). Pembiayaan dari negara diyakini bisa meminimalkan celah korupsi di kalangan parpol.

“KPK mengeluarkan rekomendasi dan mengusulkan kepada pemerintah bagaimana jika biaya kebutuhan partai politik 50 persen dibebankan dalam anggaran pembelanjaan biaya negara (APBN),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Juli 2022.

Alex mengatakan permintaan itu dilakukan usai KPK melakukan kajian terkait besaran biaya kebutuhan partai. Kajian itu dilakukan dengan survei yang dilakukan kepada pengurus partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Partai politik juga diharapkan memanfaatkan dana dari negara dengan baik. Keterbukaan dalam penggunaan dana wajib dinomorsatukan.

“Ketika ada anggaran dari negara ke partai, kita berharap partai dikelola secara profesional, integritas, terbuka, dan transparan,” ujar Alex.

Bantuan dari negara itu juga diharapkan bisa menghilangkan kebiasaan pengadaan mahar pencalonan. Mahar politik dalam pencalonan dinilai masalah besar di Indonesia. Pasalnya, kata Alex, kepala daerah tingkat dua saja wajib mengeluarkan dana Rp20 miliar sampai Rp30 miliar.

“Ketika partai mencalonkan kadernya menjadi kepala daerah maupun anggota legislatif, tidak ada lagi mahar dalam partai tersebut,” tutur Alex.

Berita Terkait

UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif
TRITURA Petani Tembakau Madura, Begini Kata Owner BARONG Grup, Gus Lilur
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
NU Bukan Komoditas! MuktamarNU Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah
Besok Batas Pendaftaran Tenaga Pendamping Kabupaten Panitia Prioritaskan Lulusan Teknik Sipil dan Arsitektur

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WITA

UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif

Kamis, 16 April 2026 - 11:41 WITA

TRITURA Petani Tembakau Madura, Begini Kata Owner BARONG Grup, Gus Lilur

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

NU Bukan Komoditas! MuktamarNU Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik

Berita Terbaru