Suarautara.com, Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dianugerahi KPK RI dengan predikat Istimewa, dalam penilaian indikator Percontohan Kabupaten Kota Anti Korupsi tahun 2025 dengan nilai 90,8.
Minahasa Tenggara kembali menorehkan prestasi yang sangat membanggakan, di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, Minahasa Tenggara mampu bersaing dengan 514 Kabupaten Kota yang ada di Indonesia dan mendapatkan nilai 90,8 pada penilaian indikator Percontohan Kabupaten Kota Anti Korupsi 2025 dengan predikat Istimewa.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rino Haruno, di Lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Tenggara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini membuktikan Minahasa Tenggara memiliki komitmen yang kuat dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ronald Kandoli menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara
“Prestasi ini bukan akhir, tapi menjadi pijakan kuat untuk melangkah lebih maju menuju pemerintahan yang semakin akuntabel dan bebas korupsi,” kata Ronald Kandoli. (AP)






















