Koperasi MLS Serobot Perkebunan Warga Mopait Untuk Pertambangan Emas Diduga Ilegal

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, BOLMONG – Penyerobotan lahan Perkebunan milik warga untuk pertambangan emas lagi lagi terjadi di Kabupaten Bolmong.

Kali ini terjadi di lokasi perkebunan Monsi Tapa Moyondi desa Mopait kecamatan Lolayan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, ada sekitar tiga hektar lahan perkebunan milik warga yang diserobot.

” Ada sekitar tiga hektar yang diserobot. kondisinya sekarang sudah gundul. Ada banyak Pohon kelapa, pohon cengkeh dan pohon kemiri yang sudah diratakan dengan alat ekxavator,” Tutur Ardi Imban tokoh masyarakat Lolayan, juga salah satu pemilik lahan perkebunan, Selasa (24/10/2022).

Ia mengungkapkan, ini diketahui setelah dirinya bersama warga desa Mopait mendatangi perkebunan, dan didapati kondisi perkebunan sudah rusak parah.

Mengagetkan lagi, Penyerobotan itu dilakukan untuk usaha pertambangan yang diduga ilegal, dilakukan Koperasi Mitra Luntas Sejahtera.

“Sampai di kebun kondisi sudah gundul, kagetnya lagi ada bak bak dengan ukuran besar untuk olah material tambang emas. Serta beberapa tempat yang sudah hancur digali alat berat,” Tandasnya.

Ia mengungkapkan sempat terjadi adu mulut antara warga dengan sejumlah orang yang mengaku dari pihak koperasi ada di sana.

” Sempat adu mulut di lokasi, dan anehnya mereka menyebut nyebut disuru panglima, kami duga maksutnya orang dekat Gubernur Sulut, pemilik Koperasi, ” Terang Imban.

Iapun mengancam akan bersama dega warga desa Mopait untuk berjuang mengamvil kembali lahan perkebunan yang sudah diserobot.

” Ini sudah mencuri. Kami tidak akan tinggal diam. Dan kami bersama warga desa mopait yang juga memiliki kebun disitu, akan bertindak melawan dengan cara apapun, ” Tegas Imban.

Dia berharap secepatnya ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktifitas disana, karena jelas telah menyerobot dan merusak lingkungan.

Diketahui, lahan perkebunan milik masyarakat itu, mempunyai bukti dokumen negar berupa KAR Desa dan HTR yang diterbitkan oleh kementrian kehutanan dengan luas kurang lebih 180,40 hektar.

Lahan perkebunan itu, sudah dikelolah masyarakat desa berpuluh tahun, ini dibuktikan dengan banyaknya pohon kelapa serta pohon cengkih dan pohon kenari yang ditanam warga desa Mopait.

 

(Samsu)

Berita Terkait

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow
Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum
DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital
Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketuapat Samrat 2026, Bupati Yusra dan Kapolres Bolmong Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Kolaborasi Bangun Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Luncurkan Gerai Koperasi Merah Putih di Bolaang Mongondow

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WITA

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WITA

DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Berita Terbaru