SUARAUTARA.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar Temu Sadar Hukum bersama kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 4 Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Tengah, Kamis, (22/6) pagi.
Guna meningkatkan kesadaran hukum dan implementasinya ditengah-tengah masyarakat dalam menjalankan Pemerintah di desa, Kepala Desa Lintidu Agus Abjulu, S.Sos bersama Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan, Zukli Gite mengikuti kegiatan Temu Sadar Hukum Pada Kelompok Kadarkum tersebut.

Kepala desa Lintidu, Agus Abjulu, S.Sos mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pengembangan budaya Hukum di tengah-tengah masyarakat, sehingga dengan keikutsertaan pemdes Lintidu dalam kegiatan yang di gelar oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng ini, dapat di implementasikan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” kegiatan ini diikuti oleh 30 anggota kelompok Kadarkum yang terbagi di 3 kabupaten/ kota termasuk Kabupaten Buol, kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir dalam mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat, yang tujuannya sendiri agar menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di masyarakat, ujar Agus Abjulu, S,Sos kepada suarautara.com, di Palu, Kamis (22/6).
Agus Abjulu menambahkan, sebagai bagian dari Pemerintah, kami berkewajiban menyampaikan adanya hukum atau peraturan tertentu kepada masyarakat. Kalau warga yang tak melek hukum lantas diseret ke pengadilan padahal ia benar-benar tak tahu hukum, aparat penyelenggara negara juga mestinya ikut merasa bersalah. Kami tidak ingin hal ini terjadi,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir seperti yang disampaikan lagi oleh Agus Abjulu.
Kegiatan ini digelar di Bangsal Garuda Kanwil, Kakanwil yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, juga berharap agar seluruh peserta kegiatan dapat memanfaatkan waktu guna bertukar pikiran sehingga dapat turut andil menjadi pionir dalam menggelorakan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat.**HumasKanwil/Red






















