Karmin Kaimo ; Tak ada Pergeseran, RAPBD Segera ditetapkan menjadi APBD 2025

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, SUARAUTARA.Com – Wakil ketua I DPRD Kabupaten Buol, Karmin O.Y Kaimo menegaskan berdasarkan evaluasi tim provinsi, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 tidak ada masalah dan segera ditetapkan menjadi APBD.

Hal itu dikatakannya usai rapat evaluasi yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buol yang dihadiri ketua DPRD Buol, Wakil Ketua dan anggota Banggar DPRD yang juga dihadiri langsung Ketua Tim TAPD, Dadang Hanggi, beserta jajaran tim TAPD, bertempat di ruang rapat utama, Jum’at (27/12/2024).

“ alhamdulillah hasil evaluasi dari tim provinsi RAPBD 2025 tidak bermasalah ataupun pergeseran anggara dan segera kita tetapkan bersama TAPD nanti,”kata Karmin yang juga wakil ketua Banggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karmin menyebut bahwa sebagai Lembaga budgeting, DPRD Buol akan segera memberikan persetujuan status RAPBD ke APBD ke rapat paripurna yang akan dimelibatkan Banggar DPRD dan pemda Buol dalam hal ini TAPD.

“kita akan menyetujui RAPBD menjadi APBD, dan tadi sudah ditandatangani oleh ketua Bangar, Ryan Nathaniel Kwendi,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA