Kadis Dikbud Kasim : Sekolah Tatap Muka Setelah PPKM Darurat Usai

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Buol, Drs. Moh Kasim Rauf saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pemanfaatan Dana Bos dilingkungan SD dan SMP

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Buol, Drs. Moh Kasim Rauf saat menghadiri kegiatan sosialisasi Pemanfaatan Dana Bos dilingkungan SD dan SMP

Buol, SUARAUTARA.COM – Seperti yang telah kita ketahui bersama, rencananya sekolah tatap muka akan segera dilangsungkan pada tahun ajaran di 2021 ini.

Namun, paska libur lebaran kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan besar, lalu pemerintah menjalankan PPKM Dadurat, rencana sekolah tatap muka pun kembali ditunda.

Kini jelang tahun ajaran baru 2021 – 2022, banyak yang menanyakan bagaimana kelanjutan prihal skeolah tatap muka.

Nah, untuk menjawab itu dan banyak lagi pertanyaan para orangtua murid, redaksi suarautara.com menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim Rauf,  Rabu (14/7) melalui pesan wastapp.

Menurut Kasim, setelah PKKM darurat selesai, maka keputusan kegiatan belajar mengajar akan diserahkan Pemerintah daerah. Apabila menurut Pemda memungkinkan untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka, maka hal tersebut pun bisa terjadi.

Namun, jika belum memungkinkan, maka mau tidak mau kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan secara daring.

” Apabila di daerah yang sudah selesai PPKM Darurat dimungkinkan sesuai dengan keputusan kepala daerah masing-masing, baik itu gubernur, tingkat provinsi, atau walikota, yang sudah dimungkinkan itu diperbolehkan melakukan proses pembelajaran tatap muka, dan pembelajaran secara jarak jauh,” kata Drs. Moh Kasim Rauf saat menjawab pertanyaan redaksi suarautara.com. Rabu (14/7)

Kasim pun menegaskan bahwa proses pembelajaran bisa dilakukan dimana pun dan juga kapan pun.

“Belajar itu tidak boleh dibatalkan, belajar itu di ruang kelas, di taman kita juga belajar, di rumah juga kita belajar, jadi esensi belajar itu bisa dilakukan dimana pun,” tutup Drs. Moh Kasim Rauf.

Jadi bisa ada kemungkinan belajar tatap muka seperti sebelum pandmei Covid-19 di maisng-masing daerah berbeda.

Ada yang dimulai di awal tahun ajaran ini, 2021. Bisa juga ada yang diundur, dan tetap menjalankan belajar secara daring.

 

 

(uchan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna
Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA