Sangadi Totabuan Tolak PETI, Ngaku Didatangi “Investor Korea”: Bawa Izin Dulu Baru Bicara!

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, SuaraUtara.com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan.

Kepala Desa (Sangadi) Totabuan, Sharul Mongilong, menegaskan sikap tegas: pemerintah desa menolak keras segala bentuk pertambangan ilegal, apalagi di kawasan sungai yang masuk area hutan lindung.

Pernyataan itu bukan tanpa sebab. Sharul mengaku sempat didatangi dua orang yang mengaku sebagai perwakilan investor asal Korea. Mereka mencoba meyakinkan pemerintah desa agar mendukung aktivitas tambang emas di bantaran Sungai Totabuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bilang sudah terkoordinasi dan di-back up para ‘bintang’. Jadi katanya tidak perlu takut,” ungkap Sharul, Minggu (22/2/2026).

Namun, klaim tersebut langsung ditantang. Kedua orang itu juga mengaku telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi tak satu pun dokumen diperlihatkan.

“Mau di-back up siapa pun, bawa dulu fotokopi izin dan identitas investornya. Jangan cuma bicara,” tegasnya.

Sharul menduga kuat aktivitas tersebut merupakan PETI. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow, segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bolmong Lido R. Antoro belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Padahal sebelumnya, polisi sudah beberapa kali menertibkan lokasi tersebut. Sejumlah pelaku diamankan, alat berat disita, bahkan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ironisnya, aktivitas tambang ilegal kembali muncul di titik yang sama.

Warga kini khawatir. Pengarukan material emas dinilai merusak struktur sungai, memicu longsor, banjir, hingga menyebabkan badan jalan putus. Sungai Totabuan sendiri merupakan sumber irigasi penting bagi petani sekaligus penyangga ekosistem desa.

“Ini bukan cuma soal tambang. Ini soal keselamatan warga dan masa depan lingkungan kami,” pungkas Sharul.

Sorotan publik kini tertuju pada langkah tegas aparat: apakah PETI kembali ditertibkan, atau dibiarkan hingga bencana ekologis terjadi. (**)

Berita Terkait

PETI: Antara Salah Aturan dan Nafkah Warga, Harap Pemerintah Buka Jalan Keluar  
Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk
Kapolsek Kintom Dampingi Kunker Danrem 132 TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih
Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas
HUT ke 66 Banggai Akan Diramaikan Program Gerbang Pemda Siapkan Beragam Kegiatan hingga Agustus
Bank Indonesia (BI) Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Gratis di Banggai Peserta Dapat Sertifikat BNSP
Ketua PWI Banggai Abdul Saleh Apresiasi Ketua Bawaslu Ridwan Gelar Coffee Morning Perkuat Pengawasan dan Cegah Pemilih Ganda
Temuan Pemilih TMS di Luwuk Timur Bawaslu Banggai Dorong Perbaikan Data PDPB

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WITA

PETI: Antara Salah Aturan dan Nafkah Warga, Harap Pemerintah Buka Jalan Keluar  

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21 WITA

Anggota Polres Banggai Tangkap Pemuda Pengedar Sabu 10,42 Gram di Luwuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kapolsek Kintom Dampingi Kunker Danrem 132 TDL Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:05 WITA

Anggota Satlantas Polres Banggai Berikan Sosialisasi ETLE Mobile Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:29 WITA

HUT ke 66 Banggai Akan Diramaikan Program Gerbang Pemda Siapkan Beragam Kegiatan hingga Agustus

Berita Terbaru

SITUBONDO

Sasar Aplikasi Judi Online, Kapolres Cek HP Anggota

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WITA