Sangadi Totabuan Tolak PETI, Ngaku Didatangi “Investor Korea”: Bawa Izin Dulu Baru Bicara!

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, SuaraUtara.com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan.

Kepala Desa (Sangadi) Totabuan, Sharul Mongilong, menegaskan sikap tegas: pemerintah desa menolak keras segala bentuk pertambangan ilegal, apalagi di kawasan sungai yang masuk area hutan lindung.

Pernyataan itu bukan tanpa sebab. Sharul mengaku sempat didatangi dua orang yang mengaku sebagai perwakilan investor asal Korea. Mereka mencoba meyakinkan pemerintah desa agar mendukung aktivitas tambang emas di bantaran Sungai Totabuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bilang sudah terkoordinasi dan di-back up para ‘bintang’. Jadi katanya tidak perlu takut,” ungkap Sharul, Minggu (22/2/2026).

Namun, klaim tersebut langsung ditantang. Kedua orang itu juga mengaku telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi tak satu pun dokumen diperlihatkan.

“Mau di-back up siapa pun, bawa dulu fotokopi izin dan identitas investornya. Jangan cuma bicara,” tegasnya.

Sharul menduga kuat aktivitas tersebut merupakan PETI. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow, segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bolmong Lido R. Antoro belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Padahal sebelumnya, polisi sudah beberapa kali menertibkan lokasi tersebut. Sejumlah pelaku diamankan, alat berat disita, bahkan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ironisnya, aktivitas tambang ilegal kembali muncul di titik yang sama.

Warga kini khawatir. Pengarukan material emas dinilai merusak struktur sungai, memicu longsor, banjir, hingga menyebabkan badan jalan putus. Sungai Totabuan sendiri merupakan sumber irigasi penting bagi petani sekaligus penyangga ekosistem desa.

“Ini bukan cuma soal tambang. Ini soal keselamatan warga dan masa depan lingkungan kami,” pungkas Sharul.

Sorotan publik kini tertuju pada langkah tegas aparat: apakah PETI kembali ditertibkan, atau dibiarkan hingga bencana ekologis terjadi. (**)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA