Sangadi Totabuan Tolak PETI, Ngaku Didatangi “Investor Korea”: Bawa Izin Dulu Baru Bicara!

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, SuaraUtara.com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Totabuan, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan.

Kepala Desa (Sangadi) Totabuan, Sharul Mongilong, menegaskan sikap tegas: pemerintah desa menolak keras segala bentuk pertambangan ilegal, apalagi di kawasan sungai yang masuk area hutan lindung.

Pernyataan itu bukan tanpa sebab. Sharul mengaku sempat didatangi dua orang yang mengaku sebagai perwakilan investor asal Korea. Mereka mencoba meyakinkan pemerintah desa agar mendukung aktivitas tambang emas di bantaran Sungai Totabuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka bilang sudah terkoordinasi dan di-back up para ‘bintang’. Jadi katanya tidak perlu takut,” ungkap Sharul, Minggu (22/2/2026).

Namun, klaim tersebut langsung ditantang. Kedua orang itu juga mengaku telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi tak satu pun dokumen diperlihatkan.

“Mau di-back up siapa pun, bawa dulu fotokopi izin dan identitas investornya. Jangan cuma bicara,” tegasnya.

Sharul menduga kuat aktivitas tersebut merupakan PETI. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bolaang Mongondow, segera turun tangan sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bolmong Lido R. Antoro belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Padahal sebelumnya, polisi sudah beberapa kali menertibkan lokasi tersebut. Sejumlah pelaku diamankan, alat berat disita, bahkan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ironisnya, aktivitas tambang ilegal kembali muncul di titik yang sama.

Warga kini khawatir. Pengarukan material emas dinilai merusak struktur sungai, memicu longsor, banjir, hingga menyebabkan badan jalan putus. Sungai Totabuan sendiri merupakan sumber irigasi penting bagi petani sekaligus penyangga ekosistem desa.

“Ini bukan cuma soal tambang. Ini soal keselamatan warga dan masa depan lingkungan kami,” pungkas Sharul.

Sorotan publik kini tertuju pada langkah tegas aparat: apakah PETI kembali ditertibkan, atau dibiarkan hingga bencana ekologis terjadi. (**)

Berita Terkait

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WITA

Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA