Kades Pulau Panggung Maman Pimpin Demo kepala desa, tuntut masa jabatan kades 9 tahun

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MUARA ENIM I SUARAUTARA – Hari ini, Selasa (7/1/2023) ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Pabdesi berkumpul di depan gerbang Gedung DPR RI. Mereka meminta DPR mengubah Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 39 mengatakan bahwa Kepala Desa menjabat selama 6 tahun setelah dilantik. Kepala Desa hanya dapat menjabat tiga kali berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Salah satu Kepala Desa yakni Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan bahwa para kepala desa di seluruh Indonesia telah berkumpul dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Pulau Panggung Maman mengatakan di depan Gedung DPR pada Selasa, 17 Januari 2023, “Kami meminta pemerintah pusat, Bapak Presiden, dan Ketua DPR RI mengubah UU 2014 agar Kades bisa menjabat selama 9 tahun.”

Maman menganggap jangka waktu 6 tahun tidak cukup lama. Di sisi lain, kata dia, singkatnya masa jabatan membuat persaingan politik antar calon kepala desa semakin ketat.

Menurutnya, masa jabatan 9 tahun bisa membuat politik kurang kompetitif karena waktunya yang begitu lama. Sehingga para calon kepala desa ini bisa bersama-sama membangun desa.

“Walaupun sudah enam tahun ini kami mengajak kepala desa lain untuk bekerja sama, tetapi mereka tidak mau. Jadi, kami berharap dengan waktu sebanyak ini, kami dapat berbicara satu sama lain dan bekerja sama. “dia berkata.

Maman mengatakan, baik calon kepala desa maupun masyarakat perlu bahu-membahu untuk memajukan desa. Dia mengatakan perwakilan dari massa aksi unjuk rasa akan beraudiensi dengan DPR untuk membahas usulan revisi terbatas tersebut.

Ia mengatakan, jika tidak diubah, seluruh kepala desa akan menggelar aksi damai besar-besaran di gedung DPR RI. Robi mengatakan, “Kami akan bertemu dengan DPR dan meminta agar undang-undang ini segera diubah.”

Zulhadi

 

Berita Terkait

Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara
Warga Desa Karang Negara Keluhkan Akses Jalan, Berharap Pemerintah Segera Bangun Jembatan
Polsek Madang Suku I Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan
Polres OKU Timur Salurkan Bantuan Sosial kepada Insan Pers saat Jelang HUT Bhayangkara ke 80
Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Kapolres OKU Timur Ziarah ke TMP Jurai Komering Sakti, Kenang Jasa Pahlawan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Belitang III Tanam Ribuan Bibit Pohon Untuk Kelestarian Lingkungan
Penyelesaian Tapal Batas OKU Timur dan OKI Masuki Babak Baru, Segera Gelar Survei Lapangan Bersama
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Belitang I Tanam Jagung Bersama Forkopicam

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WITA

Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:04 WITA

Warga Desa Karang Negara Keluhkan Akses Jalan, Berharap Pemerintah Segera Bangun Jembatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:07 WITA

Polsek Madang Suku I Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 19:31 WITA

Polres OKU Timur Salurkan Bantuan Sosial kepada Insan Pers saat Jelang HUT Bhayangkara ke 80

Senin, 29 Juni 2026 - 19:24 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Kapolres OKU Timur Ziarah ke TMP Jurai Komering Sakti, Kenang Jasa Pahlawan

Berita Terbaru