Kab Muara Enim

Kades Pulau Panggung Maman Pimpin Demo kepala desa, tuntut masa jabatan kades 9 tahun

KABUPATEN MUARA ENIM I SUARAUTARA – Hari ini, Selasa (7/1/2023) ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Pabdesi berkumpul di depan gerbang Gedung DPR RI. Mereka meminta DPR mengubah Pasal 39 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 39 mengatakan bahwa Kepala Desa menjabat selama 6 tahun setelah dilantik. Kepala Desa hanya dapat menjabat tiga kali berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Salah satu Kepala Desa yakni Pulau Panggung Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan bahwa para kepala desa di seluruh Indonesia telah berkumpul dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.

Kades Pulau Panggung Maman mengatakan di depan Gedung DPR pada Selasa, 17 Januari 2023, “Kami meminta pemerintah pusat, Bapak Presiden, dan Ketua DPR RI mengubah UU 2014 agar Kades bisa menjabat selama 9 tahun.”

Maman menganggap jangka waktu 6 tahun tidak cukup lama. Di sisi lain, kata dia, singkatnya masa jabatan membuat persaingan politik antar calon kepala desa semakin ketat.

Menurutnya, masa jabatan 9 tahun bisa membuat politik kurang kompetitif karena waktunya yang begitu lama. Sehingga para calon kepala desa ini bisa bersama-sama membangun desa.

“Walaupun sudah enam tahun ini kami mengajak kepala desa lain untuk bekerja sama, tetapi mereka tidak mau. Jadi, kami berharap dengan waktu sebanyak ini, kami dapat berbicara satu sama lain dan bekerja sama. “dia berkata.

Maman mengatakan, baik calon kepala desa maupun masyarakat perlu bahu-membahu untuk memajukan desa. Dia mengatakan perwakilan dari massa aksi unjuk rasa akan beraudiensi dengan DPR untuk membahas usulan revisi terbatas tersebut.

Ia mengatakan, jika tidak diubah, seluruh kepala desa akan menggelar aksi damai besar-besaran di gedung DPR RI. Robi mengatakan, “Kami akan bertemu dengan DPR dan meminta agar undang-undang ini segera diubah.”

Zulhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button