BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025, Kabupaten Buol berhasil meraih nilai 69,27 dengan predikat B (Cukup Baik).
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 000.91/517/BRIDA-GST/2025, yang menempatkan Kabupaten Buol sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan stabil, transparan, dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Tengah.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Predikat B ini menjadi indikator bahwa sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan keuangan di Kabupaten Buol telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tidak akan berpuas diri dengan hasil tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan masyarakat Buol. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Buol.
Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
IPKD sendiri merupakan instrumen strategis untuk mengukur kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Dengan raihan ini, Pemerintah Kabupaten Buol optimistis dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang:
Bebas dari praktik penyimpangan,
Transparan dalam penyajian data dan informasi anggaran,
Akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal jalannya pembangunan, sehingga visi #BuolHebat dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan.






















