Kaban Bapenda ; Nikmati Kemudahan Transaksi Pajak Daerah Melalui Kanal QRIS BRK

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaban Bapenda Kab.Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, MM

Kaban Bapenda Kab.Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, MM

Buol, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan penggunaan transaksi pembayaran pajak daerah menggunakan sistem QRIS. Sistem pelayanan berbasis elektronik dan digital ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak.

“Terobosan seperti ini memiliki banyak pengaruh positif, khususnya dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Buol. Kami harap, program ini bisa senantiasa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat dan lain-lain,” sebut Kaban Bapenda Kab.Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/6).

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code. Tujuannya agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

QR Code adalah sebuah kode matriks yang dibuat oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994 silam. Dimaksudkan agar isinya dapat diuraikan pada kecepatan tinggi.
Sistem pembayaran menggunakan kanal ini, dilakukan
untuk memudahkan masyarakat selaku wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Hanya dengan log-in ke aplikasi/website, sudah langsung bisa membayar pajak terhutang.

”QRIS ini sistem pembayaran secara elektronik sebagaimana amanat keputusan presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah. Presiden juga sudah mengamanatkan bagaimana untuk mengembangkan proses pembayaran secara digital sebagai salah satu upaya daerah berbuat dan berinovasi,” tambah mantan Sekretaris DPRD Buol ini.
Tentunya, pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Buol, menyambut baik Kepres ini. Launching sistem pun langsung dilakukan

“Sitem memuat setiap pajak daerah, baik PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) maupun PDL (Pajak Daerah Lainnya) seperti pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan lain sebagainya. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, Sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada wajib pajak, sehingga proses pembayaran dan rentang kendali serta waktu, menjadi lebih singkat,” lanjutnya.

Lebih jauh Munawir menyebut bahwa tujuan launching QRIS ini adalah untuk mendorong pemerintah melakukan inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan transaksi elektronik serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi. Termasuk juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ketika Wajib Pajak akan melakukan pelunasan pajaknya, pemerintah daerah memberi ruang untuk pembayaran secara elektronik digital, sehingga tidak perlu melakukan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelunasan. Dengan menggunakan sistem QRIS, maka sudah terlapor di Bank Sulteng.

Inilah tujuan utama pemerintah daerah melakukan proses pembayaran (pajak dan restibusi) melalui sistem QRIS. Yakni, memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak secara maksimal

“QRIS ini, di tahap awal pasti akan mengalami kendala, karena jaringan di wilayah Buol ada beberapa wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet, yang membuat rentang terkait pembayaran Qris terkendala tentunya, persiapan-persiapan masyarakat atau wajib pajak, harus memiliki smartphone dan mobile banking. Persoalan ini mungkin sedikit menjadi hambatan bagi masyarakat para WP yang tidak memilikinya. Tetapi, solusinya bisa melunasi pajak di UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Buol,” terangnya.

Bagi pengusaha, para wajib pajak yang berdomisili di luar Buol, QRIS ini sangat bermanfaat. Karena kadang-kadang proses ketepatan waktu pembayaran pajak ini sangat diperlukan mereka yang berada di luar wilayah Buol.

QRIS bisa didownload di Playstore untuk pengguna smartphone dan di App Store bagi pengguna iPhone. Kemudian ikuti proses sesuai dengan apa yang diminta di aplikasi yang baru didownload. Lihat SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB P2 lalu masukkan NOP (Nomor Objek Pajak).

Proses pembayaran melalui barcode nanti secara otomatis muncul. Barcode bisa dilihat di Bank Sulteng, di UPT-UPT setiap kecamatan. Jika ini telah diaktifkan maka secara otomatis masuk ke dalam aplikasi operator Bapenda.

“Kami dari Pemkab Buol melalui Bapenda, dengan telah dilaunchingkannya pembayaran pajak melalui sistem QRIS ini, juga akan melakukan sosialisasi, baik melalui publikasi di media massa, banner, spanduk, penyuluhan serta memberikan informasi saat penagihan pajak door to door, supaya masyarakat Kabupaten Buol benar-benar memahami secara utuh tentang pendaftaran, proses pembayaran dan segala informasi yang dibutuhkan,” terang Munawir.
Diharapkan, dengan pembayaran pajak menggunakan sistem QRIS, menjadi kemudahan bagi masyarakat selaku wajib pajak sehingga tingkat kesadaran mereka dalam membayar pajak dan pelaporan pajak dapat diakukan secara maksimal dan tepat waktu.

“Hari demi hari, tahun demi tahun, dana bagi hasil (DBH) kita makin berkurang, maka potensi-potensi pendapatan yang belum tergali atau sudah ada perlu dimanfaatkan sehingga pendapatan asli saerah (PAD) tetap meningkat. Gunakanlah QRIS ini dengan sebaik-baiknya dalam proses pembayaran pajak, baik itu PBB P2 maupun pajak lainnya,” imbaunya.(uchan)

Berita Terkait

Pimpin Upacara 1 Juni, Wabup Buol Bacakan Amanat Kepala BPIP RI
Bupati Buol Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Perwakilan Sulawesi Tengah
Pemkab Buol dan Untad Gelar Sosialisasi Program RPL untuk Dongkrak Kualifikasi SDM
Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol
Pemkab Buol dan ESDM Evaluasi Rencana Investasi Pasir Kuarsa di Kecamatan Gadung
Pemda Buol Gandeng PT Garam Jajaki Pengembangan Sentra Garam Konsumsi
Wabup Buol Pimpin Upacara Harkitnas, Ingatkan ASN Soal Tantangan Transformasi Digital

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:52 WITA

Pimpin Upacara 1 Juni, Wabup Buol Bacakan Amanat Kepala BPIP RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:42 WITA

Bupati Buol Hadiri Penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 di BPK Perwakilan Sulawesi Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:52 WITA

Pemkab Buol dan Untad Gelar Sosialisasi Program RPL untuk Dongkrak Kualifikasi SDM

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:41 WITA

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WITA

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, 48 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Palu Gelar Praktik Krisis Kesehatan di Buol

Berita Terbaru