Jalani Magang, Ini Pesan Kapolres SBB Kepada Siswa SPN

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Maluku – Sebanyak 225 siswa Latihan Kerja ( Lakja) Sekolah Polisi Negeri ( SPN ) Polda Maluku melaksanakan proses magang di Polres Seram Bagian Barat, Maluku.

Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar mengatakan, proses magang bagi 225 siswa SPN dilaksanakan selama 10 hari. Magang dimulai pada tanggal 1 – 10 Desember 2021.

” Sudah berlangsung selama 8 hari, terhitung sampai dengan hari ini. ” Puji Tuhan” semua berjalan aman dan lancar.” ucap Bayu kepada media ini di Piru.Rabu 8 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 225 siswa yang menjalani proses latihan kerja ( Lakja), dibagi ke Polsek Waisarisa, Kairatu serta Polres Seram Bagian Barat.

Magang yang dilaksanakan berupa latihan kerja tugas – tugas kepolisian seperti pengaturan Lalu Lintas, Sosial, Patroli dan sebagainya, yang terpenting dari magang adalah mempedomani nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.” kata Bayu menambahkan.

Bayu juga berpesan agar mendalami dan amalkan nilai-nilai tribrata dan catur prasetya, dan pastikan kedua nilai ini tetap dijalankan saat berdinas sebagai anggota Polri, dimana saja mereka ditempatkan.

Laksanakan lakja dengan baik tanpa ada pelanggaran sekecil apapun. Dan jadikan Tribata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup anggota Polri.” pungkas Bayu

Saya berharap adik-adik siswa dapat menyelesaikan latihan kerja dengan aman dan selamat hingga nanti selesai dan kembali ke SPN Polda Maluku.” harap Bayu menutup.( Net)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA