Jaga Keharmonisan, Kemenag Banggai Dukung SE Menag No 5/2022

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai  Zulfan Kadim, S.Ag

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai  Zulfan Kadim, S.Ag

SUARAUTARA.COM, Luwuk – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai  Zulfan Kadim, S.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (25/02/2022),  memberikan tanggapan terkait pernyataan Menteri Agama RI yang beberapa hari ini menjadi sorotan dan menuai tanggapan dari bebagai kalangan masyarakat umum.

Zulfan Kadim  menyampaikan beberapa hal penting agar tidak terjadi polemik ditengah-tengah masyarakat terkait dengan edaran Menteri Agama  No 5/2022 tentang Pedoman pengaturan pengeras suara di masjid dan musholah hal ini harus kita pahami secara utuh.

Kasi Bimas Islam Kemenag Banggai ini menegaskan bahwa jika membaca  pedoman yang ada, sudah jelas bahwa Menag tidak sama sekali melarang penggunaan pengeras suara, akan tetapi dalam surat edaran dimaksud, Kemenag perlu membangun harmoni kehidupan beragama ditengah masyarakat, maka perlu diatur segala sesuatunnya guna menjaga ketentraman ditengah-tengah masyarakat.

“ ini sangat jelas dalam surat edaran dimaksud misalnya mengatur tentang durasi waktu penggunaan pengeras suara serta menggunakan alat pengeras suara yang jika didengar terasa enak didengar, bukan dilarang ini yang perlu masyarakat mengetahuinya,” jelas Zulfan.

Sedangkan terkait dengan stetmen Menag terkait dengan suara azan dengan gongongan anjing, menurut Zulfan dalam hal ini Menag bukan menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing, akan tetapi Menag memberikan contoh dalam suatu situasi suara anjing ditengah lingkungan masyarakat islam,

“ Sebagai Kasie Bimas Kemenag Banggai saya himbau kepada seluruh masayarakat agar tidak termakan dengan isu, dan mari kita memahami isi surat Edaran Menag yang didalamnya tadak ada kalimat larangan, dan juga kami menghimbau agar membaca dan mendengar informasi harus dilihat secara utuh. Kami yakin masyarakat muslim di Banggai mampu menjaga kebersamaan dalam bingkai perbedaan”.pungkas Zulfan.(can)

Berita Terkait

Kasat Intelkam Usman Tutup Domino Kapolresta Banggai 2026 Pasangan Bangkep Kaban BNN  Baharudin Amka Sanusi Raih Juara I
The Ultimate Guide to Red Door Roulette
Best payout pokie list AUD: how to read returns before you play
The Ultimate Guide to Casino App Android 2026
Casino Vergleich exklusiv: Alles, was Sie wissen müssen
Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Hadiri Ritual Adat Perkuat Sinergi Polri Bersama Masyarakat dan Doa Keselamatan Bersama
Satlantas Polres Touna Atur Lalin di SPBU Batampolo, Antrean BBM Jadi Perhatian
Buka Baksos Kesehatan IDI di Buol, Reni Lamadjido Tekankan Akses Layanan bagi Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:36 WITA

Kasat Intelkam Usman Tutup Domino Kapolresta Banggai 2026 Pasangan Bangkep Kaban BNN  Baharudin Amka Sanusi Raih Juara I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:42 WITA

The Ultimate Guide to Red Door Roulette

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:14 WITA

Best payout pokie list AUD: how to read returns before you play

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:50 WITA

The Ultimate Guide to Casino App Android 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Casino Vergleich exklusiv: Alles, was Sie wissen müssen

Berita Terbaru

Topik Utama

The Ultimate Guide to Red Door Roulette

Minggu, 25 Okt 2026 - 21:42 WITA

Topik Utama

Best payout pokie list AUD: how to read returns before you play

Minggu, 25 Okt 2026 - 21:14 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Casino App Android 2026

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:50 WITA

Topik Utama

Casino Vergleich exklusiv: Alles, was Sie wissen müssen

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:55 WITA