Jadi Kurir Shabu, Janda 36 Tahun Ditangkap Polisi di Salumba Dondo

Minggu, 5 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI -Satresnarkoba Polres Tolitoli Menciduk seorang  wanita janda bernama  Msh (36)  asal Desa Salumbia Dusun Al-falah Kecamatan Dondo  Kabupaten  Tolitoli, diduga menjadi kurir NARKOBA jenis Shabu,Senin  30 April 2024.

Penangkapan tersebut  dipimpin  langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph ,SH,MH. di dampingi KBO Ipda Sutiman dengan melibatkan semua anggota Opsnal Satresnarkoba, Bertempat  di Desa Buga kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli sekitar  pukul 22, 30 Wita. Msh (36)  merupakan  salah satu kurir  Narkoba  jaringan  Kalimantan – Sulawesi yang dikendalikan oleh seorang Warga kota Palu berinisial A.

Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto.SH melalui Kasi  Humas Polres Tolitoli Iptu Budi Atmojo didampingi  KBO  Satresnarkoba  Ipda Sutiman pada saat  konferensi Pers pada hari (Jumat, 03-05/2024) bertempat di Aula Polres Tolitoli didepan sejumlah wartawan mengatakan,” Bahwa perempuan Msh (36)  dibekuk dijalan Trans Sulawesi Desa Buga Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli pada hari Senin  30 April 2024. dari tangan Msh ditemukan Narkoba seberat 1022, gram atau 1 Kg 22 gram dalam kemasan plastik berwarna merah, dan kini wanita  tersebut kami sudah amankan di ruang tahanan Polres Tolitoli untuk proses lebih lanjut bersama barang bukti,” Kata Iptu Budi Atmojo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu ditempat yang sama KBO Ipda Sutiman mengungkap,”  bahwa Msh (36) ini  sudah 4 kali membawa Narkoba dari kalimantan menuju Sulawesi, sebab mendapat upah sebesar  15 juta rupiah setiap kali pengantaran,Menurut pengakuan wanita yang berstatus janda ini bahwa Narkoba tersebut dijemput dari kota Tarakan Kalimantan Utara (Kal-tara) dan akan dibawa kekota Palu Sulawesi tengah,atas perintah warga kota Palu inisial A.

Adapun Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 112 dan Pasal 114 UURI nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotik,Barang bukti tersebut bernilai Rp 1,5 Milyar dan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Tolitoli dalam menggagalkan peredaran narkoba jenis Shabu tersebut maka kita dapat menyelamatkan  generasi bangsa dari bahaya narkoba sekitar 10,000 Orang,” Tutup KBO Satres Narkoba Polres Tolitoli Ipda Sutiman ..* WHY *

Berita Terkait

Kapolres Tolitoli Hadiri Pelepasan 228 Calon Jemaah Haji
Ketua KTNA Tolitoli Buka Pintu Air Musim Tanam di Desa Tinigi, Tekankan Penyerapan Beras Lokal
Perkuat Kepercayaan Publik, Kapolres Tolitoli Rangkul Media Lewat Buka Puasa Bersama
Dari Tolitoli ke Dunia: Mahasiswi UGM Sabet Penghargaan di ISS 2026 Malaysia
Bupati Tolitoli Serahkan 42 Meja Jualan Ikan untuk Pedagang Pasar Bumi Harapan
“Ramadhan Futsal Kapolres Cup Tahun 2026” Diikuti 37 Kesebelasan Resmi Dibuka
Dinas Perdagangan Toli-toli Gelar Operasi Pasar Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah
Bupati Tolitoli Hi Amran Hi Yahya Hadiri Pengiriman Perdana Batu Silika ke Kalimantan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:55 WITA

Kapolres Tolitoli Hadiri Pelepasan 228 Calon Jemaah Haji

Jumat, 17 April 2026 - 22:14 WITA

Ketua KTNA Tolitoli Buka Pintu Air Musim Tanam di Desa Tinigi, Tekankan Penyerapan Beras Lokal

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Kepercayaan Publik, Kapolres Tolitoli Rangkul Media Lewat Buka Puasa Bersama

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:55 WITA

Dari Tolitoli ke Dunia: Mahasiswi UGM Sabet Penghargaan di ISS 2026 Malaysia

Senin, 16 Februari 2026 - 19:46 WITA

Bupati Tolitoli Serahkan 42 Meja Jualan Ikan untuk Pedagang Pasar Bumi Harapan

Berita Terbaru

Nasional

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:46 WITA