SUARAUTARA.COM, SIGI – Badan kerjasama antar-Desa Kecamatan Dolo, Dolo Barat dan Dolo Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelatihan awal masa tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2021, berlangsung di Aula Tadulako Desa Sidera Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (22/12/2021).
Bupati Sigi Mohamad Irwan, mengatakan Bimtek BPD bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan tugas-tugas BPD sebagai mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan serta memiliki peran yang strategis bagi jalannya pemerintahan desa, sehingga dapat meningkatkan kapasitas, fungsi BPD ini juga sebagai pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan pada tingkat desa.
Menurutnya BPD dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM yang produktif, handal serta profesional dan memiliki profesional dan kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa memiliki peningkatan kapasitas diharapkan mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” saat ini, desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan. BPD diharapkan berdiskusi dan membaca aturan, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dalam rangka melakukan pengawasan pembangunan,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan Bupati regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari. Permendagri no.114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa harus dijadikan acuan.
” pelatihan peningkatan kapasitas diselenggarakan oleh badan kerjasama antar-desa saat ini BPD yang bertujuan untuk mensinergikan antara para pemangku kepentingan di desa khususnya kepala desa dan BPD kami harapkan mampu mewujudkan hubungan yang harmonis serta terjalinnya kerjasama yang baik,” jelasnya.
“ kami percaya dan yakin jika kita mampu berkomunikasi dengan baik maka kemungkianan terjadinya konflik akan sangat
kecil terjadi. untuk itu pahami peran dan fungsi masing-masing jangan ada saling melampui kewenangan pihak lainnya,”pintanya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana BPD mampu menggali dan mengelolah aspirasi masyarakat desa dan bersama dan pemerintah desa mampu meningkatkan daya saing desanya.
” oleh sebab itu, peningkatan kapasitas BPD dalam rangka melaksanakan pengawasan kinerja kepala desa diharapkan lebih meningkat. inovasi diperlukan dalam pembangunan baik pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Tetapi mesti kita ingat bahwa inovasi tanpa regulasi akan
berakibat jeruji besi,”tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi Andi Wulur mengatakan BPD adalah mitra pemerintah desa yang harus bisa bersinergi dengan Kepala Desa dan aparatnya.
Olehnya, untuk dapat bersinergi dibutuhkan peningkatan kapasitas sebagai lembaga masyarakat yang ada di Desa.
‘’Dalam menjalankan fungsi kelembagaan yang baik, BPD bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa,’’ pesannya. (Lin)