Ikut Virtual bersama Kajati Sulteng, Kacabjari Paleleh Tetapkan Rumah Restorative Juctice di Timbulon

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohi, SH. MH Launching Rumah Restorative Juctice (RJ) se wilayah Hukum Sulawesi Tengah, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 08.30 Wita.

Eliston Hasugian, SH (Kacabjari Paleleh)

Kegiatan tersebut turut juga diikuti oleh kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kacabjari Paleleh Eliston Hasugian, SH secara virtual bersama para Staf, unsur Muspika Kecamatan Paleleh Barat (Palbar) diantaranya Camat Palbar Wahyudin Hi Kadir, SE, Kapolsek Paleleh , Danramil, Kades Timbulon, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya yang bertempat di dusun Botudini desa Timbulon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela sela diskusi bersama Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohi, SH. MH terkait program Kejaksaan Agung (Kajagung) RI sebagai implementasi dari Peraturan Jaksa Agung No.15 tahun 2020 dan sejak adanya surat dari Jaksa Agung Tindak Pidana Umum nomor : 475/E/Es.2/02/2022 tanggal 08 Februari 2022, Kacabjari Paleleh Eliston Hasugian, SH bersama Staf, langsung berkoordinasi dangan pihak kecamatan Palbar dan Pemdes Timbulon.

“ Usai kegiatan kita langsung berkoordinasi dengan Camat Palbar dan telah disepakati untuk rumah “ Restorasi Justice ”  akan dipusatkan di desa Timbulon dan pemerintah desa Timbulon begitu antusias dalam menyambut hal itu,” beber Eliston kepada suarautara.com, Rabu (30/3/2022).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Kabupaten Talaud Sulawesi Utara (Sulut) itu menambahkan, dimana rumah RJ tersebut menjadi lembaga yang nantinya dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana dan dengan biaya ringan.

“ Iya, dengan adanya Rumah RJ ini akan sangat membantu masyarakat yang terjerat hukum pidana, Pendekatan kultural dan pendekatan Adat akan dipakai guna memberikan efek jera kepada pelaku pidana,”ungkap Eliston.

Eliston berharap dengan adanya program RJ ini mendapat dukungan dan apresiasi masyarakat dan pemerintah daerah sebagai solusi menyelesaikan perkara diluar persidangan, sekaligus menjadi wadah edukasi hukum dan membangun kesadaran serta ketaatan hukum bagi masyarakat.

” Saat ini kita mengedapankan RJ karena kita harus mmpertimbangkan kearifan lokal dalam menyikapi suatu perkara dalam hal ini prkara tindak pidana umum, selain itu RJ bukan menjadi kewenangan mutlak di Cabjari, tetapi kita tetap harus ekspose ke Kejati Sulteng secara Virtual hingga pusat kepada Jampidum di Jakarta.”pungkasnya.(ruslanpanigoro)

Berita Terkait

Polsek Belitang III Ajak Warga Ikut Nonton Bareng Acara Piala Dunia 2026
O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional
Pemkab OKU Timur: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Harus Dibangun Lewat Tata Kelola yang Baik
Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional, Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial Terpadu di OKI
Hadiri Penutupan MTQ XXXI Sulteng 2026 Wabup Furqanuddin Apresiasi Kafilah Banggai Raih Peringkat Empat
Kakandepag Melalui Kepsek Apresiasi Prestasi Atlet Pencak Silat MIN 1 Banggai Nafeeza Nur Syaqil Samali Lolos ke O2SN Tingkat Provinsi 2026
Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar
Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:18 WITA

Polsek Belitang III Ajak Warga Ikut Nonton Bareng Acara Piala Dunia 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:10 WITA

O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:52 WITA

Pemkab OKU Timur: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Harus Dibangun Lewat Tata Kelola yang Baik

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:44 WITA

Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional, Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial Terpadu di OKI

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:20 WITA

Kakandepag Melalui Kepsek Apresiasi Prestasi Atlet Pencak Silat MIN 1 Banggai Nafeeza Nur Syaqil Samali Lolos ke O2SN Tingkat Provinsi 2026

Berita Terbaru