Gadis Belia Tewas Diduga Akibat Minum Racun Cianida

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban GR saat masih di RSUD Ratatotok

Korban GR saat masih di RSUD Ratatotok

Boltim, SuaraUtara.com – Gadis belia inisial GR umur 19 tahun asal Desa Buyat Selatan Kec. Kotabunan Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tewas akibat minum racun.

Peristiwa bunuh diri ini terjadi pada selasa (5/3/24) sekitar pukul 14.00 dirumah korban, dan diduga meninggalnya korban akibat minum racun cianida (CN).

Adapun kronologis kejadian Berdasarkan keterangan saksi inisial MP yang tak lain adalah ibu korban Usia 51 tahun, bahwa pada saat sebelum kejadian bunuh diri tersebut korban sedang mengkonsumsi buah segar yang dibelih oleh korban sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kemudian saya (ibu korban) menyapa dengan meminta agar diberikan buah segar tersebut utk di konsumsi ” minta kwa biar cuma dpe kacang”, lalu korban berkata tidak boleh karena buah segar ini telah dicampuri dengan racun sianida.

mendengar kalimat yang diucapkan oleh GR tersebut, ibu korbanpun mengira bahwa hanya sebuah candaan namun selang beberapa menit kemudian saksi melihat korban telah mengalami kejang – kejang dan tidak sadarkan diri.

Melihat hal tersebut saksi langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada masyarakat atau tetangga yang ada di seputaran rumahnya, selanjutnya masyarakat langsung berkumpul dan membawa korban ke RSUD Ratatotok Kec. Ratatotok Kab. Minahasa Tenggara (Mitra) untuk mendapatkan perawatan medis, namun sesampainya di IGD RSUD Ratatotok korban sudah meninggal dunia.

Menurut keterangan Dokter jaga IGD RSUD Ratatotok Dr. Justitia Lantu yang melakukan pemeriksaan bahwa korban sesampainya di IGD sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi bahan Kimia jenis Sianida serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

(Rinto)

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA