Gadis Belia Tewas Diduga Akibat Minum Racun Cianida

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban GR saat masih di RSUD Ratatotok

Korban GR saat masih di RSUD Ratatotok

Boltim, SuaraUtara.com – Gadis belia inisial GR umur 19 tahun asal Desa Buyat Selatan Kec. Kotabunan Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tewas akibat minum racun.

Peristiwa bunuh diri ini terjadi pada selasa (5/3/24) sekitar pukul 14.00 dirumah korban, dan diduga meninggalnya korban akibat minum racun cianida (CN).

Adapun kronologis kejadian Berdasarkan keterangan saksi inisial MP yang tak lain adalah ibu korban Usia 51 tahun, bahwa pada saat sebelum kejadian bunuh diri tersebut korban sedang mengkonsumsi buah segar yang dibelih oleh korban sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kemudian saya (ibu korban) menyapa dengan meminta agar diberikan buah segar tersebut utk di konsumsi ” minta kwa biar cuma dpe kacang”, lalu korban berkata tidak boleh karena buah segar ini telah dicampuri dengan racun sianida.

mendengar kalimat yang diucapkan oleh GR tersebut, ibu korbanpun mengira bahwa hanya sebuah candaan namun selang beberapa menit kemudian saksi melihat korban telah mengalami kejang – kejang dan tidak sadarkan diri.

Melihat hal tersebut saksi langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada masyarakat atau tetangga yang ada di seputaran rumahnya, selanjutnya masyarakat langsung berkumpul dan membawa korban ke RSUD Ratatotok Kec. Ratatotok Kab. Minahasa Tenggara (Mitra) untuk mendapatkan perawatan medis, namun sesampainya di IGD RSUD Ratatotok korban sudah meninggal dunia.

Menurut keterangan Dokter jaga IGD RSUD Ratatotok Dr. Justitia Lantu yang melakukan pemeriksaan bahwa korban sesampainya di IGD sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan korban meninggal dunia akibat mengkonsumsi bahan Kimia jenis Sianida serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

(Rinto)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru