SUARAUTARA.COM, Buol – Salah satu indikator negara demokratis ialah adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas, Pemilu yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak manapun hal ini menjadi pembahasan pada sosialisasi pengawasan Pemilu parsitipatif yang di gelar oleh Bawaslu Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, bertempat di Grahan Kurnia, Leok 1, Kecamatan Biau, Rabu 11/9/2023.
Komisioner KPU Kabupaten Buol Faisal J Usman, SE yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dalam penjelasannya saat menghadiri dan sekaligus menjadi pematik dalam kegiata itu mengatakan, Penyelenggara Pemilu yang professional, Trusted, Reliable, Tangible, dan Netral.
” Artinya Pengendalian polarisasi memerlukan komitmen bersama, baik elite politik, peserta, pendukung pemilu dan semua stakeholders terkait pemilu untuk menjaga harmoni dalam masyarakat,” tutur Faisal Jr sebutan akrab beliau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Stakeholders terkait pemilu seperti ( Bawaslu DKPP, institusi penegak hukum pemerintah birokrasi pusat dan daerah MPR/DPR/DPD/DPRD) memiliki komitmen konsistensi dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara benar serta senantiasa menjaga integritasnya sehingga pemilu tidak distortif
Lebih Lanjut Kata Faisal, Institusi penegak hukum wajib netral secara politik dan tidak boleh partisan ikut ikutan dalam dukung mendukung calon, Pemilu serentak 2024 bisa jadi buruk atau akan menjadi tiang pancang yang kokoh bagi Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan demokrasi.
Diketahui kegiatan Sosialisai pengawasan partisipasif pemilu 2024 itu dihadiri sejumlah pemuda, okp dan mahasiswa seperti HMI Buol, KNPI Buol, Mahasiswa, Pemuda Muhamadia, LS Adi. Pers serta OKP2 organisasi kemasyarakatan yang ada di kabupaten Buol.*can

























