Dugaan Pungli, LSM Pogogul Institute Desak APH Tindak Tegas Mantan Kepala SDN 20 Biau!

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Pasca mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum mantan kepala sekolah dasar negeri (SDN) 20 Biau, mendapat sorotan keras dari masyarakat, tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Menanggapi dugaan Pungli ini, Deputi Advokasi LSM Pogogul Intitute Arlan Rahman, menyayangkan dugaan praktek punggutan liar diduga dilakukan oleh oknum mantan kepsek SDN 20 Biau Ros (RS), saat menjabat kepala sekolah.

Informasi yang beredar, diduga kuat oknum kepsek itu memotong sejumlah uang dari honorer saat menerima gaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Dugaan pemotongan gaji para honorer dilakukan oleh oknum kepsek. Tak hanya itu, indikasi pemotongan PPIP bagi siswa juga dilakukan dengan berbagai alasan,” ungkap Arlan kepada media ini, Rabu (10/8/2022).

Arlan menambahkan, selain dugaan pungli, terindikasi juga oknum kepsek SDN 20 Biau itu diduga memalsukan tandatangan ketua komite sekolah dalam pemenuhan kelengkapan administrasi pertangung jawaban Dana Bos,” beber Arlan.

Untuk itu, atas nama LSM Pogogul Intitute mendesak APH untuk segeran menindak tegas oknum mantan kepsek SDN 20 Biau untuk segera mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan dimata hukum.

“ Kami minta aparat penegak huku untuk segera melakukan proses hukum, agar persoalan ini tidak menjadi bulan-bulan masyarakat maupun wali murid yang ada di sekolah itu, kami berharap persoalan ini harus di proses tuntas dan jangan sampai dengan kejadian ini bisa kembali mencoreng dunia pendidikan di Buol, “ tegas Arlan.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Buol Drs. Abdullah Lamase, M.Pdi saat dikonfirmasi membenarkan ada dugaan pungli terjadi di SDN 20 Biau.

Kadis Dikbud pada waktu itu juga langsung menundaklanjuti hal ini melalui satuan kerja Dikbud Buol.

“ Iya, saya sudah mengetahui persoalan itu, intinya saat ini kita harus pekah dengan persoalan hukum dan harus dijalani prosesnya. Apa yang terjadi di SDN 20 Biau itu hal yang harus diseriusi, biarkan semua berproses di mata hukum,” singkat kadis Dikbud. [Rpg]

 

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru