Dugaan Pungli, LSM Pogogul Institute Desak APH Tindak Tegas Mantan Kepala SDN 20 Biau!

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Pasca mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum mantan kepala sekolah dasar negeri (SDN) 20 Biau, mendapat sorotan keras dari masyarakat, tak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Menanggapi dugaan Pungli ini, Deputi Advokasi LSM Pogogul Intitute Arlan Rahman, menyayangkan dugaan praktek punggutan liar diduga dilakukan oleh oknum mantan kepsek SDN 20 Biau Ros (RS), saat menjabat kepala sekolah.

Informasi yang beredar, diduga kuat oknum kepsek itu memotong sejumlah uang dari honorer saat menerima gaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Dugaan pemotongan gaji para honorer dilakukan oleh oknum kepsek. Tak hanya itu, indikasi pemotongan PPIP bagi siswa juga dilakukan dengan berbagai alasan,” ungkap Arlan kepada media ini, Rabu (10/8/2022).

Arlan menambahkan, selain dugaan pungli, terindikasi juga oknum kepsek SDN 20 Biau itu diduga memalsukan tandatangan ketua komite sekolah dalam pemenuhan kelengkapan administrasi pertangung jawaban Dana Bos,” beber Arlan.

Untuk itu, atas nama LSM Pogogul Intitute mendesak APH untuk segeran menindak tegas oknum mantan kepsek SDN 20 Biau untuk segera mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan dimata hukum.

“ Kami minta aparat penegak huku untuk segera melakukan proses hukum, agar persoalan ini tidak menjadi bulan-bulan masyarakat maupun wali murid yang ada di sekolah itu, kami berharap persoalan ini harus di proses tuntas dan jangan sampai dengan kejadian ini bisa kembali mencoreng dunia pendidikan di Buol, “ tegas Arlan.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Buol Drs. Abdullah Lamase, M.Pdi saat dikonfirmasi membenarkan ada dugaan pungli terjadi di SDN 20 Biau.

Kadis Dikbud pada waktu itu juga langsung menundaklanjuti hal ini melalui satuan kerja Dikbud Buol.

“ Iya, saya sudah mengetahui persoalan itu, intinya saat ini kita harus pekah dengan persoalan hukum dan harus dijalani prosesnya. Apa yang terjadi di SDN 20 Biau itu hal yang harus diseriusi, biarkan semua berproses di mata hukum,” singkat kadis Dikbud. [Rpg]

 

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru