Dugaan Kasus OTT di Mojokerto Oleh Oknum Media Inisial MA Tuai Sorotan Panjang

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO – Penangkapan seorang pria berinisial MA (42) yang disebut sebagai oknum wartawan atas dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara di Mojokerto mulai menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, sebagian pihak menilai langkah penangkapan tersebut terkesan terlalu cepat dilakukan sebelum proses klarifikasi dan pembuktian berjalan secara utuh.

MA diamankan oleh aparat kepolisian dalam sebuah operasi tangkap tangan di wilayah Mojosari, Mojokerto. Ia dituding meminta sejumlah uang kepada seorang pengacara. Namun demikian, beberapa pihak menilai bahwa narasi pemerasan perlu dibuktikan secara objektif melalui proses hukum yang transparan.

Sejumlah rekan jurnalis menyayangkan munculnya pemberitaan yang langsung menyudutkan profesi wartawan. Menurut mereka, tidak semua persoalan antara narasumber dan wartawan dapat serta merta dikategorikan sebagai pemerasan, terlebih jika belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Profesi wartawan adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang. Jika ada persoalan, seharusnya dikaji secara proporsional dan tidak langsung menggeneralisasi bahwa yang bersangkutan melakukan pemerasan,” ujar Bodeng salah satu Media dari Cakranusantara.

Selain itu, beberapa pihak juga meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Mereka menilai setiap warga negara, termasuk yang berprofesi sebagai wartawan, berhak mendapatkan perlindungan hukum serta proses penyelidikan yang adil.

Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap profesi jurnalis, yang selama ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sementara itu, hingga kini proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.(16/03/2026)

 

(pewarta: Yan)

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA