Terkait Amdal, Landrent dan Royalti, DPRD Boltim Gelar RDP Bersama KUD Nomontang

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Boltim saat laksnakan RDP dengan pengurus KUD Nomontang

DPRD Boltim saat laksnakan RDP dengan pengurus KUD Nomontang

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KUD Nomontang, terkaitdiruang komisi II Rabu (24/11/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Fuad Landjar, Wakil Ketua. Medy Lensun, Ketua Komisi II, Sekretaris Komisi II sejumlah Aleg lainya, Kadis DLH Sukri Tawil, Ketua KUD, KTT Jamaludin dan Sekretaris KUD.
RDP tersebut digelar berkaitan dengan sejumlah anggota legislatif (Aleg) DPRD Boltim yang mempertanyakan Analisis Dam[ak Lingkungan (Amdal), Landrent  dan royalti kepihak KUD Nomontang yang sampai saat ini diduga tak jelas alias.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Komisi II, Hi.Sunarto Kadengkang yang getol mempertanyakan persoalan Amdal yang diduga menyimpang dengan perundang-undangan yang berlaku dan diduga sejumlah anggota KUD Nomontang dalam pengelolaan Amdal tak sesuai dengan fakta dilapangan dan terkesan pihak KUD tutup mata dengan hal tersebut.
Selain itu juga, terkait dugaan pencemaran air sungai (bagian dari Amdal) diduga sejumlah anggota KUD membuang limbah dibeberapa sungai yang masuk diwilayah KUD Nomontang.
Tak hanya persoalan Amdal saja yang dipersoalkan oleh Ketua DPD Partai PERINDO Boltim itu, tapi  juga persoalan landrent dan royalti.
” karena terungkap bahwa landrent dan royalti yang disetorkan ke kas Negara tak jelas berapa jumlah total yang disetorkan agar pemerintah daerah bisa mengklain berapa hak untuk daerah Boltim.” tegas Sunarto.
Sementara itu Kepala Teknik Tambang (KTT), Jamaludin mewakili KUD Nomontang saat dicerca pertanyaaan oleh sejumlah Aleg terkait persoalan yang ada mengatakan,
” itu semua tidak benar adanya, dimana setiap orang yang ingin masuk atau sudah menjadi anggota KUD harus menandatangani perjanjian,” Ucap Jamaludin.
Jamaludin menambahkan, ” dimana setiap anggota harus patuh dan taat pada peraturan perundang-undang dan kesepakatan yang diajukan pihak KUD, Dan jikala ada oknum anggota yang melanggar dengan perjanjian tersebut tentu konsekwensinya ada, termasuk pencabutan izin  keanggotaan KUD,” jelasnya.
Menurut penjelasan Jamaludin, bahwa terkait persoalan landrent dan royalti itu telah kami setorkan ke kas Negara dengan jumlah yang besar terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar mengatakan diakhir RDP,
jika tak ada aral melintang, dipastikan jumat 26 November 2021, pihaknya akan turun ke lokasi IUP Nomontang untuk mengambil data lebih lanjut.
” Insya Allah Jum’at pekan ini kita akan turun, dan jika ditemukan  pelanggaran terkait Amdal, maka kita akan mengambil langkah berupa surat rekomendasi dari DPRD untuk ditindaklanjuti”. pungksnya.
[Rinto Pononggoa]

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Wakili Bupati Banggai Kadispora Banggai Tutup Lomba SKJ Tingkat Pelajar 2026 Dorong Sekolah Tingkatkan Prestasi dan Budaya Hidup Sehat
Bank Sulteng Pesta Gol Bungkam ATR/BPN 4 – 0 pada Laga Pembuka Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026
Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai
Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran
Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WITA

Wakili Bupati Banggai Kadispora Banggai Tutup Lomba SKJ Tingkat Pelajar 2026 Dorong Sekolah Tingkatkan Prestasi dan Budaya Hidup Sehat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bank Sulteng Pesta Gol Bungkam ATR/BPN 4 – 0 pada Laga Pembuka Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WITA

Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai

Senin, 27 Juli 2026 - 21:28 WITA

Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran

Senin, 27 Juli 2026 - 16:25 WITA

Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian

Berita Terbaru