BOLMUT, SUARAUTARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut di bawah kepemimpinan Dr.Mohamad Hidayat Panigoro, M.Si terus melakukan terobosan terkait jaminan kebersihan di wilauah Kabupaten Buol guna menyambut penilaian Piala Adipura Tahun 2024.
Guna memaksimalkan kebersihan wilayah, faktor sampah menjadi salah satu hal penting dilakukan oleh DLH Bolmut, untuk meraih piala Adipura tersebut.
Diketahui, DLH Bolmut memberikan memberi teguran kedua pada PT PP terkait retribusi persampahan/ kebersihan.PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero Tbk yang terkesan tak berkomitmen terkait perjanjian retribusi persampahan dengan pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam hal ini DLH, dimana Teguran tersebut terkait belum dibayarnya retribusi persampahan sejak Juni 2023 sampai April 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis DLH. Hidayat Panigoro, mengungkapkan pihaknya sudah memberikan teguran pertama dilayangkan pada tanggal 25 Maret 2024, terkait belum dibayarnya retribusi sampah pada Juni sampai Desember 2023.
Padahal diketahui pemerintah daerah Kabupaten Bolmut dan PT PP telah melakukan perjanjian kerjasama tentang pengelolaan sampah di PLTU Binjeita sejak 24 Juni 2022 dengan nomor 660/854/SETDAKAB.DLHK.
“ mereka tidak membayar retribusi sampah bulan Juni-Desember 2023,” terangnya Rabu (15/5/2024).
Upaya koordinasi pun langsung ke perusahaan pada tanggal 8 Mei 2024, sekaligus menyampaikan tagihan retribusi sampah Januari-April 2024.
Dalam kunjungan tersebut DLH Bolmut menemukan tumpukan sampah di PLTU. Setelah melakukan kunjungan tersebut
sampai hari ini pihak perusahaan belum menyelesaikan pembayaran retribusi sampah.
“surat teguran kedua kita layangkan hari ini, sekaligus melarang atau menghentikan sementara truk perusahaan membuang sampah di TPA, sampah di PLTU Binjeta membludak karena tidak dikelolah sesuai ketentuan serta tidak ada pemilahan.” tegas Panigoro./red