DLH Bolmut Tegas, Sampah PLTU Binjeita Dilarang Masuk TPA, Ada Apa?

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut di bawah kepemimpinan Dr.Mohamad Hidayat Panigoro, M.Si, bersama Staf melakukan Kunjungan ke TPA PLTU Binjeta. [Fptp: Ist]

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut di bawah kepemimpinan Dr.Mohamad Hidayat Panigoro, M.Si, bersama Staf melakukan Kunjungan ke TPA PLTU Binjeta. [Fptp: Ist]

BOLMUT, SUARAUTARA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut di bawah kepemimpinan Dr.Mohamad Hidayat Panigoro, M.Si terus melakukan terobosan terkait jaminan kebersihan di wilauah Kabupaten Buol guna menyambut penilaian Piala Adipura Tahun 2024.

Guna memaksimalkan kebersihan wilayah, faktor sampah menjadi salah satu hal penting dilakukan oleh DLH Bolmut, untuk meraih piala Adipura tersebut.

Diketahui, DLH Bolmut memberikan  memberi teguran kedua pada PT PP terkait retribusi persampahan/ kebersihan.PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero Tbk yang terkesan tak berkomitmen terkait perjanjian retribusi persampahan dengan pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam hal ini DLH, dimana Teguran tersebut terkait belum dibayarnya retribusi persampahan sejak Juni 2023 sampai April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis DLH. Hidayat Panigoro,  mengungkapkan pihaknya sudah memberikan teguran pertama dilayangkan pada tanggal 25 Maret 2024, terkait belum dibayarnya retribusi sampah pada Juni sampai Desember 2023.

Padahal diketahui pemerintah daerah Kabupaten Bolmut dan PT PP telah melakukan perjanjian kerjasama tentang pengelolaan sampah di PLTU Binjeita sejak 24 Juni 2022 dengan nomor 660/854/SETDAKAB.DLHK.

“ mereka tidak membayar retribusi sampah bulan Juni-Desember 2023,” terangnya Rabu (15/5/2024).

Upaya koordinasi pun langsung ke perusahaan pada tanggal 8 Mei 2024, sekaligus menyampaikan tagihan retribusi sampah Januari-April 2024.

Dalam kunjungan tersebut DLH Bolmut menemukan tumpukan sampah di PLTU. Setelah melakukan kunjungan tersebut
sampai hari ini pihak perusahaan belum menyelesaikan pembayaran retribusi sampah.

“surat teguran kedua kita layangkan hari ini, sekaligus melarang atau menghentikan sementara truk perusahaan membuang sampah di TPA, sampah di PLTU Binjeta  membludak karena tidak dikelolah sesuai ketentuan serta tidak ada pemilahan.” tegas Panigoro./red

Berita Terkait

Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei
Pasar Simpong Dilalap Sijago Merah 326 Pedagang Kehilangan Lapak DiTaksir 500 Juta
Bupati Tana Tidung Dalami Strategi Pengelolaan PI 10% Beri Apresiasi Kinerja Bupati Banggai
Amiruddin dan Furqan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Sampaikan Tak Ada Perbedaan
Gerak Cepat Amir Dan Furqan Maksimalkan Pelayanan Publik Usai Ditetapkan KPU Banggai
Ketua KPU Banggai Santo Gotia Serahkan Berkas Penetapan Bupati-Wabup Terpilih ke DPRD
Anniversary Ke-4, Suarautara, Awak Media Berbagi Sembako ke Lansia di Luwuk Selatan
Ribuan Warga Banggai Jemput Kemenangan: AT-FM Pulang Disambut Lautan Dukungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:22 WITA

Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei

Senin, 12 Mei 2025 - 14:38 WITA

Pasar Simpong Dilalap Sijago Merah 326 Pedagang Kehilangan Lapak DiTaksir 500 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:49 WITA

Bupati Tana Tidung Dalami Strategi Pengelolaan PI 10% Beri Apresiasi Kinerja Bupati Banggai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:02 WITA

Amiruddin dan Furqan sebagai Pemenang Pilkada 2024 Sampaikan Tak Ada Perbedaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:59 WITA

Gerak Cepat Amir Dan Furqan Maksimalkan Pelayanan Publik Usai Ditetapkan KPU Banggai

Berita Terbaru

Tondano

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA