Ditetapkan Perubahan APBD 2025 Pendapatan Daerah Rp2,94 Triliun DPRD dan Pemda Banggai

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Suarautara.com – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menetapkan penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Banggai pada Rabu (10/9/2025).

Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, dalam penyampaian nota keuangan menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp294,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp377,65 miliar dan belanja daerah mencapai Rp3,31 triliun.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak dari kebijakan pendapatan transfer pusat dan antardaerah, serta untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi aktual,” kata Wabup Furqanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, APBD Perubahan 2025 tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis akibat dinamika ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Furqanuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan. “Sinergi pemerintah daerah dan DPRD adalah wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Sebelumnya, Pemda Banggai bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan perubahan APBD.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah
Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks
Wakili Bupati Banggai Kadinsos Hariadi Bola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Pimpin Apel Perdana Tekankan Inovasi Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya
Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik Polsek Lamala Imbau Warga Waspada Cuaca Buruk
Berawal dari Informasi Warga Polisi Bongkar Sabu 3,46 Gram yang Disembunyikan di Toko Pakaian Luwuk
Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:02 WITA

Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah

Senin, 20 Juli 2026 - 22:38 WITA

Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks

Senin, 20 Juli 2026 - 21:57 WITA

Wakili Bupati Banggai Kadinsos Hariadi Bola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WITA

Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Pimpin Apel Perdana Tekankan Inovasi Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WITA

Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Berita Terbaru