Ditetapkan Perubahan APBD 2025 Pendapatan Daerah Rp2,94 Triliun DPRD dan Pemda Banggai

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Suarautara.com – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menetapkan penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Banggai pada Rabu (10/9/2025).

Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, dalam penyampaian nota keuangan menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp294,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp377,65 miliar dan belanja daerah mencapai Rp3,31 triliun.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak dari kebijakan pendapatan transfer pusat dan antardaerah, serta untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi aktual,” kata Wabup Furqanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, APBD Perubahan 2025 tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis akibat dinamika ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Furqanuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan. “Sinergi pemerintah daerah dan DPRD adalah wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Sebelumnya, Pemda Banggai bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan perubahan APBD.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman
Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung
Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo
Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak
Operasional Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Tojo Una-Una Dihentikan Sementara akibat Kendala Anggaran
Nelayan dan Masyarakat Pesisir, Dapat Bantuan Sosial dari Polres Situbondo

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:33 WITA

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:05 WITA

537 Jamaah Haji Asal OKU Timur Kloter I Tiba di Kampung Halaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:22 WITA

Bupati Buol: Lewat Mandatori B50, Daerah, Petani, dan Perusahaan Harus Sama-Sama Untung

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WITA

Menejemen Kafe Mangla Salurkan 40 Paket Sembako di 2 RT di Lingkungan Karangasem kelurahan Patokan, Situbondo

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WITA

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan

Berita Terbaru