Ditetapkan Perubahan APBD 2025 Pendapatan Daerah Rp2,94 Triliun DPRD dan Pemda Banggai

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggai, Suarautara.com – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menetapkan penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Banggai pada Rabu (10/9/2025).

Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, dalam penyampaian nota keuangan menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp294,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp377,65 miliar dan belanja daerah mencapai Rp3,31 triliun.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak dari kebijakan pendapatan transfer pusat dan antardaerah, serta untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi aktual,” kata Wabup Furqanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, APBD Perubahan 2025 tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis akibat dinamika ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Furqanuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan. “Sinergi pemerintah daerah dan DPRD adalah wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Sebelumnya, Pemda Banggai bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan perubahan APBD.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan
Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Sabtu, 18 April 2026 - 18:37 WITA

Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Berita Terbaru