Disperindagkop Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan Pasar 23 Maret
Kotamobagu I suarautara.com – Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melakukan penertiban di Pasar 23 Maret tepatnya di kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu 11 Januari 2023.
“Hari ini kami kembali melaksanakan upaya penertiban pasar, terutama untuk para pedagang yang berjualan berada di badan jalan yang digunakan sebagai tempat jualan,”ucap Kepala Disperindagkop-UKM Ariono Potabuga
Ariono meminta untuk para pedagang agar kembali menggunakan tempat yang telah disiapkan.
“Saya meminta untuk para pedagang kembali jualan di tempat yang telah disiapkan untuk peruntukannya yakni di dalam pasar,” Kata Ariono
Ariono menjelaskan bahwa penertiban di pasar 23 Maret ini di targetkan untuk Bangunan-bangunan darurat yang dijadikan sebagai tempat jualan, karena itu dipergunakan sebagai tempat parkir.
“Seperti yang kita ketahui ketika kita memiliki izin untuk membangun bangunan, harus ada jarak dari jalan dan bangunan yang kita bangun, space itu yang kita gunakan sebagai tempat parkir”jelasnya
“Ketika ada bangunan darurat yang dijadikan tempat jualan, itu yang kita minta untuk dimundurkan,”pungkasnya
(Alfian)