Diskominfo Buol Teken MOU Bersama Media

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Hubungan Media Maslinda Datumula.SI.P bersama Kepala Biro media Online Metrorealitas.com Bambang Jogi saat melakukan MOU bersama ( Jum;at 10/12/2021)

Kepala Seksi Hubungan Media Maslinda Datumula.SI.P bersama Kepala Biro media Online Metrorealitas.com Bambang Jogi saat melakukan MOU bersama ( Jum;at 10/12/2021)

SUARAUTARA.COM, Buol – Sebagai wujud unutk membangun sinergitas antara perusahaan Pers (media) dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Dinas Komunikasi Informatika Persandian (Diskominfosan) melakukan Memory Of Understanding (MOU) dengan puluhan media cetak, Elektronik dan media Ciber yang ada di Biro Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

MOU tersbut merupakan tanda Kerjasama publikasi kegiatan Pemkab sebagai wujud membangun sinergitas antara perusahaan Pers dengan Perintah daerah Kabupatem Buol, bagaimanapun kedua pihak sebagai pilar negara yang saling membutuhkan.

Salah satu awak media cyber www.metrorealitas.com Bambang yang melakukan peliputan Biro Buol kepada media ini mengaku gembira atas MOU yang telah dilakukan Dinkominfo dengan para perusahaan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, menurut Bambang, semua kelengkapan dokumen dan administrasi perusahaanya sudah lengkap, dan pihaknya atas nama perusahaan pers sudah menandatangani tangani MOU.

” Alhamdulillah, Intinya kami siap bekerjasama dengan pihak manapun terkait publikasi atau promosi baik lembaga pemerintahan atau swasta, administrasi perusahaan kami sudah kami serahkan ke dinas dan sudah tanda tangan MOU” ungkap Bang Jogi, sapaan akrabnya.

Bambang menambahkan, untuk Kerjasama bidang publikasi mempunyai batas-batas kewenangan dan target di masing masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang terbatas.

Ditanya soal independensi Wartawan jika sudah kerjasama dengan Pemkab terkait penulisan berita,  Bambang mengungkapkan tidak ada yang memuat soal perjanjian itu dalam MOU, “dalam MOU tidak ada pihak yang memberatkan pihak lain. Pers bebas menjalankan tugas seperti lazimnya terkait hal kerjasama publikasi pemerintah daerah dan Pers dapat merilis kegiatan pembangunan daerah kabupaten Buol,” jelas Bambang.

“Sementara target produksi berita pembangunan daerah lanjut Bambang adalah tidak lebih dari 5 publikasi dalam satu bulannya”. Tutupnya.

Kepala Dinas Kominfo Drs.Mansur Hentu melalui Kepala Seksi Hubungan Media Maslinda Datumula.SI.P saat di temui diruang kerjasama, Jum’at (10/12/2021) mengatakan bahwa kerjasama yang dibangun mempunyai nilai positif terhadap kedua pihak, “ melalui kerjasama ini di harapkan kegiatan pembangunan kabupaten Buol dapat terpublikasi dan dapat di ketahui oleh masyarakat luas dan hal ini bagian dari bentuk transparansi pemerintah daerah dalam melakukan kerja nyata dalam pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan rakyat,”jelas Linda.

“Sekitar 22 media yang ada di Buol dan semuanya kita undang, kami membuka pintu kepada semua media untuk membangun komunikasi,” ungkapnya.

Linda menambahkan, tentu untuk kerjasama ini ada persyaratan administrasi termasuk kelengkapan dokumen perusahaan pers seperti akta pendirian perusahaan atau badan hukum, surat dari Kemenkumham, NIB, SPT dll. “ sampai hari ini ada yang sudah melengkapi persyaratanya dan ada yang masih kurang, masih ada waktu untuk teman-teman wartawan untuk segera melengkapinya.” Pungkas Linda yang dikenal dekat dengan para wak media di Buol.

Sekedar Untuk diketahui, berikut daftar nama media online, cetak dan elektronik yang memasukan dokumen kelangkapan administrasi perusaahaan kre Dinas Kominfo Buol ;

  • www.indonesiasatu.id [Rahmat Salakea]
  • www.topikterkini.com [Husni Sese]
  • www.suarautara.com [Ruslan Panigoro]
  • www.liranews.com [Firdaus]
  • www.snewstv.com [wawan Isa]
  • www.bolmora.com [Syarief]
  • dll.

 

 

[can]

 

Berita Terkait

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana
Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat
Hore…MR.D.I.Y Resmi Hadir di Batui Ini Gerai Yang Ke 3 Dikabupaten Banggai
Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:16 WITA

Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru