Disepakati Perda RPJMD 2025–2029 DPRD Banggai Bersama Pemda Komit Kawal Sembilan Program Gerbang

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Setelah melalui pembahasan mendalam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai akhirnya menyepakati rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Banggai yang digelar Kamis (6/11/2025) di Gedung Graha Pemda, Luwuk, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saripudin Tjatjo.

Dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap pelaksanaan Sembilan Program “Gerbang” yang menjadi fokus pembangunan daerah dalam RPJMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ramli Tongko, yang menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam penyusunan dokumen penting tersebut.

Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD yang telah memberikan arahan dan saran konstruktif dalam melengkapi dan menyempurnakan rancangan akhir RPJMD 2025–2029,” ujar Ramli.

Menurutnya, penyusunan RPJMD Banggai 2025–2029 telah melalui proses panjang, dimulai dari penyusunan rancangan awal (ranwal) yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik pada 7 Juli 2025, kemudian disepakati bersama DPRD pada 21 Juli 2025, dan dikonsultasikan ke Pemprov Sulawesi Tengah sebelum akhirnya dibahas dalam Musrenbang RPJMD Oktober 2025.

Berbagai saran dan masukan penyempurnaan telah diperoleh. Sampai pada hari ini rancangan akhir RPJMD 2025–2029 dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan,” jelasnya.

Setelah disepakati, Perda RPJMD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Ramli menambahkan, setelah Perda RPJMD ditetapkan, Bupati Banggai menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menuntaskan rencana strategis perangkat daerah (Renstra) sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.

Selain itu, ia juga mengajak DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan RPJMD demi kemajuan Kabupaten Banggai.

Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Ramli.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 
Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cep Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Tombang Warga Diminta Waspada
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:17 WITA

Pentas Silaturahmi Musik Literasi Kota Batu Wisata Sastra Budaya 

Selasa, 8 September 2026 - 00:08 WITA

Gerebek Indekos di Luwuk Utara Anggota Satresnarkoba Polresta Banggai Bekuk Pengedar Sabu RP alias OM 27 Tahun.

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 21:33 WITA

62 Personel Polresta Banggai serta Polsek Kota  Amankan Aksi Seribu Lilin Aliansi Untika Melawan

Berita Terbaru