Suarautara.com, Buol — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola perpajakan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (Op4D) bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penandatanganan PKS yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Rabu (15/10/2025), diikuti langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, bersama kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sistem pemungutan pajak yang lebih efektif, transparan, serta terintegrasi, dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama tripartit ini telah memasuki tahap perluasan ketujuh sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2019 bersama tujuh pemerintah daerah.
“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam sinergi DJP, DJPK, dan pemerintah daerah,” ujar Bimo.
Penandatanganan PKS tahap ketujuh ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh 109 pemerintah daerah, terdiri dari 32 daerah baru dan 77 daerah yang memperpanjang kerja sama. Hingga Oktober 2025, tercatat 493 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 90 persen telah memiliki PKS serupa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo menandatangani PKS Op4D secara virtual, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dadang, SH, MH, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lani Irawati Saleh,SE, Ak, M.Si, pejabat structural dan fungsional Bapenda Buol, serta sejumlah kepala OPD terkait. Proses penandatanganan turut disaksikan oleh Kepala KPP atau KP2KP yang berada di wilayah Kabupaten Buol.
Bupati Buol menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sistem keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Sinergi ini akan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan pengelolaan pajak yang lebih baik dan terintegrasi, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat,” ujar Bowo, sapaan akrab Bupati Buol.
Lebih lanjut, Bowo berharap kerja sama ini menjadi momentum bagi Pemkab Buol untuk terus meningkatkan kapasitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas basis pajak melalui integrasi data dan sistem digitalisasi.
Melalui program Op4D, diharapkan terjadi peningkatan efisiensi pemungutan pajak serta optimalisasi data antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah, sehingga pengelolaan fiskal daerah semakin kuat, adaptif, dan mendukung kebutuhan pembangunan lokal berkelanjutan.[Red]















