SUARAUTARA, BUOL – Aktifitas Tong pengolahan emas di beberapa wilayah di Kecamatan Paleleh Barat (Palbar) Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai dikhawatirkan keberadaannya. Pasalnya, aktifitas pengelolaan emas tersebut diduga kuat menggunakan bahan kimia Sianida yang mengancam kesehatan pemukiman warga, ternak dan biota laut.
Pemakaian bahan berbahaya itu semakin tidak terkendali, khususnya di lokasi penambangan emas di Palbar, khususnya di desa Hulubalang yang sampai saat ini tidak tersentuh oleh penegak hukum ada apa.?
Sementara itu, sudah sangat jelas bahaya penggunaan bahan kimia Sianida (B2) dari segi kesehatan manusia hingga bisa merusak lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga yang pertama merasakan dampaknya kemudian kepada pemilik gelondong atau tong dan masyarakat sekitarnya.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, sedikitnya ada 13unit Tong pengolahan emas yang tersebar di wilayah itu dan diduga menggunakan bahan kimia Sianida sehingga telah mencemari sejumlah anak sungai diwilayah itu.
Parahnya lagi, anak sungai yang sudah tercemar oleh pengolahan Emas mengunakan tong tersebut semua mengarah ke laut, sehingga dikhawatirkan akan mencemari laut dan mengancam kepunahan biota laut.
Salah satu warga setempat yang meminta namanya tak dipublis mengatakan, akibat dari aktifitas Tong pengolahan emas itu, ada sejumlah ternak yang mati seperti Sapi akibat mengkonsumsi air yang sudah terkontaminasi dengan limbah dari tong pengolahan Emas itu, sehingga kuat dugaan aktifitas tersebut menggunakan bahan kimia.
” Pernah lalu ada Sapi yang mati, mungkin karena minum air yang dialiri limba pengolahan itu. ada juga ikan di sungai itu mati, semua sungai yang dialiri limba ini mengarah ke laut,” ungkapnya
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah dikonfirmasi melalui Kabid PSDKP Agus S mengatakan terkait dampak pencemaran di akibat aktifitas tambang , leading sektor tentunya Dinas Lingkungan hidup (DLH), sedangkan Sektor kelautan perikanan adalah penerima dampak dari aktifitas tersebut. ” Apalagi ada sapi yang mati, tentunya sektor peternakan dan sektor lainnya juga terkena dampak.” Terang Agus S, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya terkait pencemaran yang diakibatkan oleh aktifitas tambang leading sektornya ada sektor Perikanan dan Kelautan adalah penerima dampak.
Lebih Lanjut Kata Agus. penegakan hukumnya dimulai dari aktifitas utama yang dilakukan di darat tentunya pada sumber pencemarnya.
” Saran saya, perlu ada koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, Bidang Gakum dari KLHK di Sulteng dan Pemkab, serta Kepolisian, terkait penanganannya dan kami siap ikut serta,” Agus. ***






















