Diakhir Jabatan, Yasti Serahkan Lahan Hibah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG -Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan tanah hibah yang diperuntukan untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong.

Proses serah terima ditandai dengan penyerahan surat hibah oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego D. Zakaria didampingi tiga Komisioner Bawaslu Bolmong Jumat 20 Mei 2022.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, diterimanya hibah dari Pemkab Bolmong, artinya lahan seluas 0.56 hektare itu, sudah sah dimiliki Bawaslu Kabupaten Bolmong dan tinggal dibuatkan sertifikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya saat ini kantor Bawaslu yang digunakan, statusnya masih sewa.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Bolmong Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bapak Yanny Ronny Tuuk, telah menghibahkan tanah milik Pemkab kepada Bawaslu Kabupaten Bolmong,” ungkap Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego.

Dalam waktu dekat, Bawaslu Bolmong akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI, meregistrasi kepemilikan tahan menjadi Tanah Milik Negara (TMN).

“Setelah terigistrasi resmi maka secara de facto dan de jure, TMN dapat dibangun aset negara seperti kantor Bawaslu,” sambung dia.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow berharap dengan dihibahkannya lahan dapat bermanfaat bagi Bawaslu Bolmong dan segera dibangun kantor Bawaslu baru agar semakin semangat bekerja.dan dapat menegakkan proses demokrasi yang ada di Bolmong. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WITA

Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru