SUARAUTARA.COM,TONDANO – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, secara gamblang mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak bermain-main dengan dana pendidikan yang bersumber dari keuangan negara tersebut.
“Dana BOS bukan milik pribadi kepala sekolah. Ini uang pemerintah, dan penggunaannya harus sesuai aturan. Jika tidak, akan ada evaluasi tegas dari Pemkab,” ujar Sekda saat membuka Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pendidikan Tahun 2025 di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/2025).
Pelatihan ini diikuti kepala sekolah dan operator dari tingkat TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Minahasa. Tujuannya, tidak hanya untuk memperkuat kapasitas digital sekolah melalui sistem Arkas, tapi juga memastikan pengelolaan keuangan pendidikan berlangsung transparan dan tertib administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Lynda menegaskan, pengawasan terhadap Dana BOS menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja kepala sekolah. “Kalau pengelolaan keuangan amburadul, bagaimana bisa dipercaya memimpin sekolah? Ini bukan hal sepele,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan, S.Pd, MM, yang juga hadir sebagai narasumber. Ia menekankan bahwa pelaporan Dana BOS saat ini tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Semua penggunaan dana harus masuk ke sistem Arkas. Ini sistem resmi. Kalau tidak tertib, akan ketahuan. Kami akan tindak sekolah-sekolah yang lalai,” tegas Wuwungan.
Menurutnya, penggunaan dan pelaporan Dana BOS bukan semata kewajiban administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seorang kepala sekolah. “Dana ini untuk pendidikan anak-anak. Jadi harus dipastikan setiap rupiahnya memberi manfaat nyata,” tambahnya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Minahasa dalam memperkuat sistem pengelolaan pendidikan berbasis digital serta membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah.
Sekda pun menutup dengan penekanan, bahwa integritas kepala sekolah akan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kepala sekolah bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga simbol kepercayaan publik. Jangan rusak kepercayaan itu dengan pengelolaan dana yang semrawut,” tutupnya dengan nada serius.(ara)
























